RADAR BOGOR – Kesuksesan anggota keluarga menjadi abdi negara kini menjadi pisau bermata dua bagi penerima bantuan sosial (bansos).
Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di awal Januari 2026 terkejut karena bansos PKH dan BPNT tahap 4 mereka tiba-tiba terhenti secara otomatis setelah terdeteksi adanya anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang baru diangkat menjadi PPPK atau ASN.
Sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kini bekerja secara agresif dalam menyisir data pekerjaan.
Jika dalam satu KK terdapat NIK yang terdaftar sebagai ASN, TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD, maka seluruh anggota keluarga di dalam KK tersebut akan dianggap mampu.
Kondisi ini menyebabkan bantuan bagi orang tua yang secara ekonomi masih sangat layak justru ikut terhenti hanya karena status pekerjaan sang anak yang masih tinggal serumah.
Strategi Pecah KK
Melansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, terdapat langkah preventif bagi KPM yang memiliki anak dengan potensi karier sebagai ASN atau PPPK.
Agar hak bantuan sosial orang tua yang masih lansia atau kurang mampu tetap terjaga, disarankan untuk:
• Melakukan pemisahan KK: Segera pisahkan data kependudukan anak yang sudah bekerja tetap dari KK orang tua.
• Memperbarui data DTKS: Setelah KK baru terbit, segera lapor ke operator SIKS-NG desa agar data orang tua diperbarui tanpa keterikatan penghasilan sang anak.
• Memastikan kelayakan: Langkah ini hanya disarankan jika orang tua memang masih masuk kategori miskin dan layak menerima bantuan sesuai hasil survei lapangan.
Alasan Teknis Lain Saldo KKS Masih Kosong
Selain masalah pekerjaan, per 9 Januari 2026, masih ada KPM yang bantuannya belum cair karena beberapa alasan teknis berikut:
• Belum ada data cut-off: Hingga saat ini, Kementerian Sosial belum menutup penyaluran tahap 4 tahun 2025. Artinya, dana masih berpotensi masuk melalui skema pencairan susulan (rapel).
• Proses sinkronisasi bank: Perbedaan nama antara KTP dan data perbankan sering kali menghambat transfer dana otomatis dari pusat.
• Anomali desil: Verifikasi bulanan menunjukkan adanya kenaikan aset, seperti kepemilikan kendaraan atau tabungan, yang membuat status kelayakan berubah.
Temui Petugas SIKS-NG
Bagi KPM yang saldonya masih Rp0, jangan hanya menunggu informasi dari media sosial. Anda wajib melakukan langkah proaktif berikut:
• Datangi balai desa atau kelurahan: Temui petugas operator SIKS-NG untuk mengecek status NIK Anda.
• Minta penjelasan status: Tanyakan apakah Anda masuk kategori excluded (dikeluarkan karena dianggap mampu) atau hanya mengalami keterlambatan teknis.
• Lapor pendamping sosial: Pastikan pendamping mengetahui kendala yang dialami agar dapat diusulkan kembali jika terjadi kesalahan sistem.***
Editor : Eli Kustiyawati