RADAR BOGOR - Ada informasi yang kurang menyenangkan bagi Keluarga Penerima Manfaat bansos Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH BPNT).
Perlu diketahui bersama, akan ada satu bansos dari pemerintah yang sudah pasti tidak akan diperpanjang atau dicairkan pada tahun 2026.
Bansos ini merupakan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat senilai Rp900.000.
Pemerintah menyalurkan BLTS Kesra sebesar Rp300.000 per bulan dengan sistem pencairan 3 bulan sekaligus alokasi Oktober, November, dan Desember 2025.
Berdasarkan aturan tersebut, KPM menerima bantuan tambahan sebesar Rp900.000 dalam sekali pencairan.
Penyaluran dana BLTS Kesra dilakukan melalui dua cara, yakni lewat kantor pos Indonesia dan Bank Himbara.
Kedua lembaga tersebut telah melakukan penyaluran sejak minggu terakhir bulan Oktober 2025 dan disebut-sebut masih berlangsung hingga saat ini.
Sebelumnya, BLTS Kesra sempat mengalami kendala yakni penyaluran tidak sesuai dengan target pemerintah pada pekan terakhir Oktober 2025.
Walau begitu, pencairan BLTS Kesra untuk masyarakat miskin di desil terendah tetap diutamakan penyalurannya.
Berdasarkan aturan resmi pemerintah, penyaluran atau pencairan bansos BLTS Kesra hanya dilakukan sekali secara sekaligus.
Berbeda dengan PKH dan BPNT yang disalurkan empat kali dalam setahun.
Pemerintah mengumumkan penyaluran BLTS Kesra alokasi bulan Oktober, November, dan Desember 2025 hanya sekali.
Belum ada informasi mengenai kelanjutan BLTS Kesra tahun 2026 dari pemerintah, mengingat penyaluran tahun 2025 itu masih belum selesai hingga tanggal 31 Desember tahun 2025.
Bansos BLTS Kesra kemungkinan besar tidak diperpanjang di tahun 2026. Bantuan ini merupakan bonus bansos tambahan bukan reguler.
Editor : Siti Dewi Yanti