Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Termin Susulan Cair Januari 2026, Ini 4 Penyebab Bantuan Sosial Gagal Disalurkan

Fransisca Susanti Wiryawan • Sabtu, 10 Januari 2026 | 16:43 WIB

Ilustrasi KPM bansos PKH dan BPNT termin susulan
Ilustrasi KPM bansos PKH dan BPNT termin susulan

RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 Termin Susulan masih terus dilakukan pada Januari 2026.

Keterlambatan penyaluran bansos reguler 2025 tersebut disebabkan oleh perbedaan sistem bansos 2025 dengan tahun-tahun sebelumnya.

Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, belum kabar yang menyatakan berakhirnya penyaluran program bansos PKH dan BPNT tahap 4 tahun 2025 di Januari 2026 ini.

Baca Juga: Kabar Terbaru Bansos 2026: Saldo KKS Masih Masuk di Januari, PKH dan BPNT Berlanjut Bersama Daftar Bansos yang Diprediksi Tetap Cair

Berikut beberapa faktor yang menyebabkan bansos tahap empat tidak kunjung cair:

1. Belum Waktunya Cair

Belum waktunya cair atau masih dalam proses karena penyaluran bansos tahun 2025 berbeda dengan tahun sebelumnya sehingga terdapat keterlambatan hingga Januari 2026.

2. Proses Verifikasi Data KPM

Umumnya, data KPM tidak masalah, tapi sedang dalam proses verifikasi data kependudukan, baik dari segi ekonomi, KPM layak memperoleh bansos, namun ada sedikit perbedaan data kependudukan.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Beri Pendampingan Hukum bagi Pejabat Pajak yang Terjaring OTT KPK

Sinkronisasi data tentu memerlukan waktu. Revisi data kependudukan bisa dilakukan melalui fitur perbaharui data pada aplikasi Cek Bansos, menghubungi Pendamping Sosial atau petugas Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) setempat.

3. Terjadi peningkatan Desil.

Verifikasi data masyarakat dan sinkronisasi data terus dilakukan setiap bulan. Desil bisa naik atau turun berdasarkan status sosial ekonomi.

4. KPM Tidak Layak Menerima Bansos

Terdeteksi KPM tidak layak sebagai penerima bansos, misalnya ada anggota keluarga yang berprofesi sebagai PPPK, ASN, TNI, Polri, BUMN, dan pegawai swasta. Profesi yang layak memperoleh bansos ialah nelayan, petani, buruh lepas, dan lain-lain.

Baca Juga: Prediksi Urutan Pencairan Bansos di Bank Penyalur dan Hasil Cek Saldo KKS Mandiri BPNT Tahap 4 Tahun 2026, Plus Daftar KPM yang Dicoret

Solusinya, KK dipisah saja antara KK sang orangtua yang ingin memperoleh bansos dengan KK anggota keluarga yang berprofesi tidak layak bansos.

BPNT Tahap 4 Termin Susulan

BPNT merupakan bansos reguler Kementerian Sosial (Kemensos) untuk keluarga kurang mampu agar dapat membeli bahan makanan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, dan lain-lain.

Nominal bansos tersebut Rp200 ribu per bulan. Cair sekaligus Rp600 ribu untuk tahap 4, yaitu periode Oktober-Desember 2025.

Bansos BPNT disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI).

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Susulan Cair Lebih Awal Lewat KKS BSI dan BNI, Bank Mandiri BRI Segera Salurkan Bantuan ke KKS

PKH Tahap 4 Termin Susulan

PKH merupakan bansos reguler dari Kementerian Sosial. Target PKH 10 juta KPM, prioritas warga yang berada dalam Desil 1-4 di Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN). Nominal PKH Tahap 4 variatif berdasarkan kompenen PKH. Bansos tersebut cair 4 kali dalam setahun.

Nominal untuk masing-masing komponen bansos PKH ialah kesehatan (ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Rp 750 ribu), kesejahteraan (lansia dan penyandang disabilitas Rp 600 ribu), pendidikan (murid SD Rp 225 ribu, murid SMP Rp 375 ribu, dan murid SMA Rp 500 ribu), dan pelanggaran berat Hak Asasi Manusia atau HAM (Rp 2,7 juta).***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #bansos #pkh