Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Ingin jadi KPM Bansos PKH atau BPNT Tahun 2026? Masyarakat Bisa Menempuh 2 Cara Ini, Cek Selengkapnya

Fransisca Susanti Wiryawan • Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:15 WIB

Ilustrasi KPM bansos mencairkan dana bantuan
Ilustrasi KPM bansos mencairkan dana bantuan

RADAR BOGOR - Kunci utama mendaftar bantuan sosial (bansos) 2026 ialah dengan memastikan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercantum pada Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN).

Jenis bansos yang bisa dipilih oleh calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu mulai dari PKH hingga BPNT, dua bantuan reguler yang berlanjut disalurkan tahun ini.

Lantas, bagaimana cara daftar bansos di tahun 2026? Berikut penjelasan lengkapnya.

Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, terdapat dua cara untuk mendaftar jadi penerima bantuan sosial, yaitu formal dan partisipasi.

Baca Juga: Kabar Viral: Pencairan Bansos BPNT Tahap Keempat Tahun 2025 Dihentikan, Ini Penjelasan Berdasarkan Data SIKS NG dan Bukti Transfer

Daftar Bansos Cara Formal.

Pendaftaran bansos melalu mekanisme formal akan melewati tahapan-tahapan berikut ini:

1. Berdasarkan Permensos No. 5 Tahun 2025 dan Permendes No. 3 Tahun 2025, yaitu cara data agar data KPM terdaftar dalam DTSEN, yaitu KPM datang ke Kelurahan atau Desa dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Lalu, mengusulkan sebagai penerima bansos melalui petugas setempat.

2. Pihak Kelurahan atau Desa akan melakukan Musyawarah Kelurahan (MusKel) atau Musyawarah Desa (MusDes) untuk menentukan kelayakan daftar nama calon KPM yang selanjutnya akan diinput ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

Berdasarkan data calon KPM di aplikasi SIKS-NG, akan dilakukan survey ground check oleh Pendamping Sosial.

Baca Juga: KPK OTT Pegawai Pajak dan Pihak Swasta di Jakut, 8 Orang Diamankan Terkait Pengaturan Nilai Pajak

3. Data calon KPM yang terverifikasi akan disahkan oleh Pejabat Pemerintah setempat sehingga bisa masuk ke dalam Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN).

4. Berdasarkan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan pada survey ground check dan Pusdatin, Biro Pusat Statistik (BPS) akan melakukan sinkronisasi untuk penentuan Desil 1-10. Data calon KPM akan berada pada daftar tunggu untuk masuk ke dalam DTSEN.

5. Ketika ada kuota bansos yang kosong seperti PKH dan BPNT, maka calon KPM berdesil rendah yang menjadi prioritas penerima bansos. Khusus untuk PKH, harus ada komponen khusus seperti pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan.

Baca Juga: Belasan Kali Gelar Donor Darah, HIPAKAD Kota Bogor Terus Bantu Penderita Thalassemia

Daftar Bansos Cara Partisipasi

Beberapa langkah mendaftar bansos cara partisipasi ialah sebagai berikut:

1. Mengunduh aplikasi Cek Bansos di Playstore atau App Store.

2. Mendaftar dengan e-mail aktif. Lalu, aktivasi akun dalam beberapa hari.

3. Mendaftarkan diri atau orang lain melalui fitur usulan.

4. Data calon KPM akan diverifikasi oleh petugas Pemerintah Kelurahan atau Desa setempat dengan survey ground check.

5. Petugas Pemerintah Kelurahan atau Desa setempat akan melakukan survey ground check ke calon KPM. Jika tidak dilakukan verifikasi oleh petugas selama 30 hari kerja, maka data akan langsung masuk ke DTSEN.

Baca Juga: Banyak KKS Belum Terisi Saldo Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Per Sabtu 10 Januari 2026, Ternyata Ini Penyebab Utamanya

Hal itu menyebabkan terdapat penerima BLTS Kesra yang sebenarnya mampu secara sosial ekonomi. Namun, tetap saja akan dilakukan kembali survey ground check.

Desil 1-4 merupakan desil rendah sehingga bisa berkesempatan memperoleh berbagai jenis bansos. Desil 5 berpeluang memperoleh bansos BPNT Program Sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Desil 6-10 tidak berpeluang memperoleh bansos karena dianggap mampu secara sosial ekonomi.

Pengajuan bansos sebaiknya diajukan tanggal 1-10 agar bisa diproses bulan depan. Jika lewat tanggal 10 biasanya diproses 2 bulan kemudian.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #kpm #bansos #pkh