RADAR BOGOR - Memasuki Januari 2026, laporan pencairan bantuan sosial (bansos) BPNT kembali muncul setelah sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapati saldo masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pencairan yang terjadi pada 10 Januari 2026 ini menimbulkan pertanyaan mengenai jenis bantuan yang cair, tahapan penyalurannya, serta keterkaitannya dengan status data penerima di sistem SIKS-NG.
Dikutip dari kanal Sukron Channel, pada Sabtu, 10 Januari 2026, sebagian KPM melaporkan adanya saldo bantuan yang masuk ke KKS, khususnya pada kartu yang diterbitkan oleh Bank BRI.
Pencairan ini terpantau bersifat terbatas dan tidak serentak, sehingga hanya KPM tertentu yang sudah memenuhi syarat administratif yang dapat menerimanya lebih awal.
Saldo yang masuk ke KKS tersebut sangat kuat mengarah pada pencairan Bantuan Pangan Non Tunai atau sisa dana Program Keluarga Harapan Tahap 4 tahun 2025.
Bantuan ini merupakan pencairan susulan bagi KPM yang sebelumnya belum menerima hak bantuannya hingga akhir Desember akibat proses penyaluran yang tertunda.
KPM yang menerima pencairan susulan umumnya sudah berstatus SI atau Standing Instruction di SIKS-NG sejak tahap akhir tahun 2025.
Status ini menandakan bahwa data penerima telah dinyatakan layak salur, tetapi pencairan baru dapat direalisasikan pada awal Januari 2026 setelah proses teknis penyaluran diselesaikan.
Pencairan yang terjadi pada awal Januari ini bukan merupakan bagian dari tahap reguler bantuan tahun anggaran 2026.
Dana yang masuk merupakan sisa alokasi tahun 2025, sehingga KPM yang belum menerima pencairan tahap akhir tahun lalu masih memiliki peluang mendapatkan bantuan susulan sebelum penyaluran tahap berikutnya dimulai.
Besaran Bantuan Sosial Reguler 2026
Nominal bantuan sosial (bansos) reguler pada tahun 2026 dipastikan tidak mengalami perubahan. BPNT tetap disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 jika dicairkan per tiga bulan.
Sementara PKH masih mengikuti ketentuan sebelumnya, dengan besaran bantuan berbeda sesuai komponen penerima, mulai dari ibu hamil, anak usia sekolah, hingga lansia dan penyandang disabilitas.
Sebagian KPM masih mendapati saldo kosong meskipun sudah memegang KKS. Kondisi ini umumnya terjadi karena status penerima masih tercatat sebagai exclude atau KKS belum sepenuhnya terdistribusi.
Pendamping sosial terus melakukan pengusulan dan pelaporan berjenjang agar status tersebut dapat segera diperbaiki.
Gagalnya proses buka rekening kolektif sering disebabkan oleh ketidaksesuaian data kependudukan dengan Dukcapil, seperti perubahan status keluarga yang belum diperbarui.
KPM disarankan segera melakukan pembaruan data dan mengajukan usulan ulang melalui aplikasi Cek Bansos agar pencairan dapat diproses kembali.
Selain bantuan reguler, terdapat peluang berlanjutnya bantuan pangan beras pada tahun 2026 yang diperkirakan disalurkan menjelang Idul Fitri.
Pencairan Program Indonesia Pintar untuk alokasi 2025 juga masih berlangsung di Januari 2026, sementara bantuan tambahan atau penebalan yang pernah diberikan di akhir 2025 bersifat situasional dan belum dipastikan berlanjut.
Editor : Eka Rahmawati