RADAR BOGOR - Laporan pencairan bantuan sosial (bansos) PKH BPNT susulan tahap 4 tahun anggaran 2025 terpantau banjir di rekening pemegang kartu KKS.
Melansir YouTube Pendamping Sosial, nominal bansos PKH BPNT susulan ini mencapai Rp1,2 juta untuk kategori tertentu.
Namun, di tengah euforia pencairan bansos PKH BPNT itu, pemerintah menetapkan aturan baru yang jauh lebih ketat.
Mulai penyaluran Tahap 1 tahun 2026, status kepesertaan Anda akan ditentukan oleh Verifikasi Komitmen yang jika diabaikan, dapat membuat bansos Anda terhenti secara otomatis oleh sistem.
Mengutip dari channel YouTube Pendamping Sosial, berdasarkan data lapangan per 10 Januari 2026, sejumlah bank penyalur terpantau aktif mendistribusikan dana susulan alokasi akhir tahun lalu.
Berikut adalah rincian nominal yang mulai masuk ke saldo KKS KPM:
- PKH Lansia: Cair senilai Rp1.200.000.
- PKH Komponen Umum: Terpantau masuk saldo senilai Rp975.000.
- BPNT (Program Sembako): Cair merata senilai Rp600.000 (alokasi 3 bulan).
Pencairan ini dimulai secara bertahap oleh Bank BSI pada 5 Januari, disusul BNI pada 6-7 Januari, dan kini didominasi oleh pemegang kartu KKS Bank BRI.
Bansos PKH dan BPNT adalah bantuan bersyarat. Mulai tahun 2026, pemerintah memperketat pengawasan terhadap kewajiban KPM. Petugas sosial akan memverifikasi apakah Anda telah melakukan hal-hal berikut:
1. Komponen Kesehatan: Ibu hamil wajib periksa rutin, dan balita (0-6 tahun) wajib hadir di Posyandu untuk imunisasi serta timbang berat badan.
2. Komponen Pendidikan: Anak sekolah (SD-SMA) wajib memiliki tingkat kehadiran minimal 85 persen. Jika anak putus sekolah, bantuan otomatis berhenti karena data DTKS kini terkoneksi langsung dengan Dapodik.
3. Komponen Kesejahteraan: Lansia dan penyandang disabilitas berat wajib mengikuti layanan kesehatan rutin yang tersedia.
Aturan Baru Perlindungan Anak dan Administrasi
Selain kesehatan dan pendidikan, terdapat dua poin krusial yang bisa menggugurkan bantuan Anda:
- Larangan Menikah Dini: KPM yang menikahkan anaknya di bawah umur atau melibatkan anak dalam pekerjaan berbahaya akan dievaluasi kepesertaannya.
- Kemutakhiran Data: Jika Anda pindah domisili, ada anggota keluarga yang lahir, atau meninggal dunia, wajib segera melapor ke operator SIKS-NG di desa. Data yang tidak padan dengan KTP/NIK akan memicu bantuan macet.
Bagi KPM yang saldonya masih kosong, jangan berkecil hati. Anda disarankan menghubungi pendamping sosial atau operator desa untuk mengecek status di aplikasi SIKS-NG.
Jika status Anda sudah menunjukkan SI (Standing Instruction), artinya dana sudah diperintahkan cair dan akan masuk ke rekening dalam hitungan hari.
Pastikan NIK Anda sudah sinkron dengan Dukcapil agar tidak terkena eksklusi bantuan secara sistematis pada periode Januari-Februari ini.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga