Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Hasil Cek Saldo KKS BPNT Terungkap, Aturan Baru KPM Bansos Diperketat dan Penyaluran di Bank Himbara Diprediksi Cair Lebih Awal

Ira Yulia Erfina • Minggu, 11 Januari 2026 | 06:15 WIB
Ilustrasi. KPM melakukan langkah pengambilan bansos PKH BPNT.
Ilustrasi. KPM melakukan langkah pengambilan bansos PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Ada informasi terbaru terkait pencairan bantuan sosial (bansos) BPNT dan PKH untuk KPM per 10 Januari 2026 kemarin.

Hal ini mengenai hasil pengecekan saldo bansos KKS KPM di sejumlah bank penyalur, pengetatan kriteria penerima bantuan di tahun 2026, serta prediksi urutan bank yang akan lebih dulu menyalurkan bantuan PKH BPNT tahap awal tahun ini.

Memahami kondisi ini menjadi penting, agar KPM bansos PKH BPNT tidak keliru mengambil kesimpulan dan dapat mempersiapkan diri sesuai dengan ketentuan terbaru.

1. Update Hasil Cek Saldo BPNT Susulan Tahap 4 di KKS Bank Mandiri

Dilansir dari kanal Kabar Bansos, berdasarkan pengecekan saldo KKS Bank Mandiri pada 10 Januari 2026, bantuan BPNT susulan tahap 4 yang merupakan alokasi bulan Oktober, November, dan Desember 2025 belum menunjukkan tanda-tanda pencairan.

Saldo yang tertera pada kartu KKS masih berada di angka Rp6.000, bukan Rp600.000 sebagaimana nominal bantuan yang seharusnya diterima.

Kondisi ini mengindikasikan bahwa dana BPNT susulan belum masuk ke rekening penerima di Bank Mandiri pada tanggal tersebut.

Keluarga Penerima Manfaat diimbau untuk tidak tergesa-gesa melakukan pengecekan ke ATM secara berulang. Langkah yang lebih disarankan adalah terlebih dahulu memastikan status kepesertaan melalui pendamping sosial setempat.

Apabila dalam sistem SIKS-NG status bantuan sudah berada pada tahap SI (Standing Instruction), maka pencairan umumnya hanya tinggal menunggu waktu.

2. Pengetatan Aturan dan Daftar KPM yang Tidak Lagi Berhak Menerima Bansos Tahun 2026

Memasuki tahun 2026, pemerintah menerapkan penajaman data penerima bantuan sosial guna memastikan bansos tepat sasaran.

Sejumlah kategori KPM dipastikan tidak lagi masuk dalam daftar penerima PKH maupun BPNT karena dinilai sudah tidak memenuhi kriteria.

Kategori pertama adalah individu atau keluarga dengan penghasilan di atas UMP atau UMK, termasuk pekerja dengan gaji tetap yang melampaui batas tersebut.

Selain itu, pensiunan ASN, TNI, dan Polri juga tidak lagi masuk sasaran bantuan. Profesi tertentu seperti guru yang telah tersertifikasi serta tenaga kesehatan dengan penghasilan stabil turut dikeluarkan dari daftar penerima.

Pemilik atau pengurus usaha yang terdaftar secara resmi, perangkat desa yang masih aktif, serta pekerja yang memperoleh penghasilan rutin dari APBN atau APBD juga tidak lagi memenuhi syarat.

KPM yang menerima bantuan ganda, misalnya bersamaan dengan BLT Dana Desa, akan dicoret karena tidak diperbolehkan adanya tumpang tindih bantuan.

Selain faktor ekonomi dan profesi, aspek administrasi juga menjadi penentu.

KPM yang menolak bantuan, memiliki masalah alamat yang tidak valid atau tidak ditemukan, data identitas yang tidak sesuai dengan KTP, serta KPM yang telah meninggal dunia otomatis dikeluarkan dari data. Termasuk pula keluarga inti dalam satu KK dengan ASN, TNI, atau Polri aktif.

3. Prediksi Urutan Bank Penyalur yang Cair Lebih Awal pada Tahap 1 Tahun 2026

Berdasarkan pola penyaluran bantuan pada periode-periode sebelumnya, terdapat prediksi urutan bank penyalur yang akan mencairkan bantuan PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2026.

Bank Syariah Indonesia diperkirakan menjadi bank yang paling awal menyalurkan bantuan, terutama untuk wilayah Aceh dan sekitarnya.

Setelah BSI, Bank BRI biasanya menyusul di urutan berikutnya, kemudian Bank Mandiri, dan terakhir Bank BNI. Meski demikian, urutan ini bersifat prediksi dan tetap bergantung pada kesiapan data serta proses administrasi masing-masing bank penyalur.

4. Perkiraan Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2026

Mengacu pada pola penyaluran sebelumnya, bantuan PKH umumnya disalurkan lebih dulu dibandingkan BPNT.

Selisih waktu antara pencairan PKH dan BPNT biasanya sekitar satu minggu. Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, bantuan tahap 1 tahun 2026 diperkirakan mulai disalurkan pada akhir Januari hingga awal Februari 2026.

KPM diharapkan tetap memantau informasi resmi dan berkoordinasi dengan pendamping sosial agar tidak tertinggal informasi penting, sekaligus terhindar dari kesalahpahaman terkait status pencairan bantuan.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #kpm #bansos #pkh