Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

BPNT Tahap 4 Batal Dihapus? Status SIKS-NG Berubah Jadi SI, KPM Jangan Panik Dulu! Cek Info Pencairan Januari 2026 di Sini

Khairunnisa RB • Minggu, 11 Januari 2026 | 09:11 WIB
Laman data DTSEN untuk cek status KPM
Laman data DTSEN untuk cek status KPM

RADAR BOGOR – Isu penghentian bansos berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat kembali mencuat di awal tahun 2026.

Kabar yang menyebutkan bahwa BPNT tahap keempat tidak akan cair lagi karena anggaran tahun 2025 telah ditutup membuat banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) resah dan mempertanyakan kejelasan hak mereka.

Sejumlah KPM mengaku menerima informasi dari pendamping sosial maupun Dinas Sosial setempat bahwa BPNT tahap keempat tidak lagi disalurkan dan akan langsung dilanjutkan ke tahap pertama tahun 2026. Namun, benarkah demikian?

Data Sistem Justru Menunjukkan Proses Masih Berjalan

Berdasarkan pengecekan terbaru di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda.

Periode penyaluran BPNT tahap keempat masih tercantum aktif dalam sistem, menandakan bahwa proses administrasi belum ditutup.

Bahkan, terdapat indikasi kuat bahwa penyaluran masih berlanjut.

Dilansir dari kanal YouTube Cek Bansos, beberapa KPM yang sebelumnya hanya berstatus “cek rekening berhasil” kini telah berubah menjadi “standing instruction”, yang berarti perintah pencairan telah disiapkan oleh sistem.

Kondisi ini menjadi bukti bahwa BPNT tahap keempat belum dihapus dan masih diproses oleh Kementerian Sosial.

Anggaran Hangus? Ini Penjelasannya

Isu hangusnya anggaran sering kali muncul setiap pergantian tahun anggaran.

Namun, dalam praktiknya, bantuan sosial yang belum tersalurkan tidak serta-merta gugur tanpa keputusan resmi.

Hingga 10 Januari 2026, belum ada surat edaran dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang menyatakan penghentian resmi BPNT tahap keempat.

Tanpa adanya surat tersebut, secara kebijakan, proses penyaluran masih dianggap berjalan.

Surat edaran menjadi dokumen penting yang menentukan berakhirnya suatu tahap bantuan.

Jika surat ini belum diterbitkan, maka klaim bahwa BPNT tahap keempat sudah dihapus dinilai terlalu dini.

PKH dan BPNT Tahap Pertama 2026 Belum Dimulai

Di sisi lain, kabar mengenai dimulainya pencairan PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2026 juga dipastikan tidak benar.

Hasil pengecekan sistem menunjukkan bahwa periode Januari–Maret 2026 belum muncul, baik untuk PKH maupun BPNT.

Artinya, hingga saat ini fokus penyaluran masih berada pada penyelesaian tahap keempat tahun 2025.

Masyarakat diminta tidak mudah percaya dengan informasi yang menyebutkan bahwa tahap pertama 2026 sudah mulai cair.

KPM disarankan untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

Selama bantuan masih tercatat aktif di sistem dan belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Sosial, maka BPNT tahap keempat masih memiliki peluang untuk dicairkan.

Pemerintah diharapkan segera memberikan kepastian resmi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang berpotensi merugikan masyarakat kecil.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #kpm #bansos