RADAR BOGOR – Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, penyaluran bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 termin susulan masih berlangsung.
Pada 5 Januari 2025, sudah ada pencairan BPNT Tahap 4 termin susulan pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BSI.
Pada 6 dan 7 Januari 2025, terdapat pencairan bansos reguler tersebut pada KKS Bank BNI, meskipun masih sebagian kecil
Selanjutnya, pada 8 Januari 2025, terjadi pencairan bansos tersebut pada KKS Bank BRI. Padahal, BPNT Tahap 4 seharusnya cair pada 31 Desember 2025.
Pada 10 Januari 2025, terdapat pencairan PKH Tahap 4 termin susulan pada KKS Bank BRI. Penyaluran tersebut belum dilakukan secara serentak.
Baru sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang melaporkan pencairan bansos reguler tersebut.
Di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial–Next Generation (SIKS-NG), mulai muncul status “Standing Instruction (SI)” yang berarti akan ada penyaluran bansos termin susulan pada Januari 2026.
Untuk mengetahui status kepesertaan bansos, seperti ter-exclude (nonaktif) atau adanya keterlambatan penyaluran, KPM disarankan menghubungi Pendamping Sosial atau operator SIKS-NG di desa atau kelurahan setempat.
KPM juga dapat mengecek status kepesertaan bansos secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos atau laman resmi Kementerian Sosial, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Aplikasi Cek Bansos dapat diunduh secara gratis melalui Play Store atau App Store.
BPNT Tahap 4 Termin Susulan
BPNT merupakan bansos reguler Kementerian Sosial (Kemensos) untuk keluarga kurang mampu yang dimanfaatkan untuk membeli bahan makanan pokok, seperti beras, minyak goreng, telur, dan lain-lain.
Nominal bansos tersebut sebesar Rp200.000 per bulan dan cair sekaligus Rp600.000 untuk Tahap 4, yaitu periode Oktober–Desember 2025.
BPNT diprioritaskan bagi penerima pada Desil 1–4. Namun, penerima pada Desil 5 juga masih berpeluang mendapatkannya.
PKH Tahap 4 Termin Susulan
PKH merupakan bansos reguler dari Kementerian Sosial dengan target 10 juta KPM.
Program ini diprioritaskan bagi warga yang berada pada Desil 1–4 dalam Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN).
Nominal PKH Tahap 4 bersifat variatif, tergantung komponen PKH, dan disalurkan sebanyak empat kali dalam setahun.
Nominal masing-masing komponen PKH meliputi komponen kesehatan (ibu hamil dan anak usia dini 0–6 tahun sebesar Rp750.000), kesejahteraan (lansia dan penyandang disabilitas sebesar Rp600.000), pendidikan (murid SD Rp225.000, murid SMP Rp375.000, dan murid SMA Rp500.000), serta komponen pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM) sebesar Rp2.700.000.
Baik bansos BPNT maupun PKH disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.***
Editor : Eli Kustiyawati