RADAR BOGOR - Informasi terbaru terkait pencairan bantuan sosial (bansos) menghadirkan kemajuan yang cukup signifikan pada Januari 2026, terutama bagi KPM yang masih menunggu realisasi saldo PKH dan BPNT susulan.
Selain itu, kabar mengenai pencairan bantuan pendidikan PIP juga mulai banyak dicari. Berdasarkan data yang tersedia, terdapat beberapa poin penting yang perlu dipahami secara utuh agar penerima tidak salah informasi dan dapat mengambil langkah yang tepat.
Pencairan PKH dan BPNT Susulan Sisa Tahap 4 Tahun 2025
Kabar baik datang bagi KPM yang hingga akhir Desember 2025 belum menerima bantuan PKH maupun BPNT tahap 4.
Dilansir dari kanal Klik Bansos, bantuan susulan dilaporkan mulai direalisasikan kembali pada Januari 2026. Bantuan ini ditujukan bagi KPM yang sebelumnya berstatus aktif namun belum menerima pencairan sama sekali pada periode Oktober-Desember 2025.
Beredar kekhawatiran di masyarakat bahwa bantuan yang belum cair hingga akhir tahun dinyatakan hangus. Informasi tersebut perlu diluruskan.
Dana yang dianggap kembali ke kas negara hanyalah dana yang sudah masuk ke rekening KKS, namun tidak ditransaksikan hingga batas waktu 31 Desember 2025.
Sementara itu, bagi KPM yang hingga kini saldonya masih nol rupiah dan belum pernah menerima dana masuk, bantuan tersebut tidak hangus dan tetap disalurkan pada Januari 2026.
Penyaluran bantuan susulan ini terpantau sudah mulai berjalan melalui salah satu bank penyalur, khususnya di beberapa wilayah Jawa Barat dan sebagian Jawa Tengah.
Proses pencairan dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua KPM menerima saldo secara bersamaan.
Langkah yang Perlu Dilakukan Jika Saldo Masih Rp0
Bagi KPM yang hingga saat ini mendapati saldo KKS masih kosong, disarankan untuk tetap tenang dan tidak panik.
Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan data dan sistem. Langkah yang bisa dilakukan adalah menghubungi pendamping PKH setempat untuk memastikan status kepesertaan melalui aplikasi SIKS-NG.
Apabila status sudah berada pada tahap SI (Standing Instruction), maka bantuan berpeluang besar masuk ke rekening dalam rentang waktu sekitar satu hingga tujuh hari ke depan.
Setelah saldo masuk, KPM dianjurkan segera melakukan transaksi agar dana tidak berisiko ditarik kembali ke kas negara karena melewati batas waktu penggunaan.
Klarifikasi Status SIKS-NG Periode Januari-Maret 2026
Belakangan muncul kabar bahwa status pencairan untuk periode baru Januari-Maret 2026 sudah muncul di SIKS-NG. Informasi tersebut dinyatakan tidak benar. Fokus penyaluran saat ini masih pada penyelesaian bantuan susulan tahun 2025 yang belum tuntas.
Status periode yang masih tercantum di SIKS-NG hingga kini tetap menunjukkan Oktober-Desember 2025. Oleh karena itu, KPM diimbau tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya dan tetap melakukan pengecekan melalui pendamping resmi.
Pencairan Bantuan PIP Januari 2026
Selain bantuan sosial, perhatian juga tertuju pada pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dijadwalkan berlangsung pada Januari 2026.
Bantuan ini diperuntukkan bagi kategori khusus, yakni siswa yang masuk dalam nominasi penerima PIP tahun 2025 dan telah melakukan aktivasi rekening.
Batas waktu aktivasi rekening yang semula berakhir pada Desember 2025 telah diperpanjang hingga 31 Januari 2026.
Perpanjangan ini memberikan kesempatan tambahan bagi siswa yang belum sempat mengaktifkan rekening agar tetap bisa menerima bantuan.
Jika terdaftar sebagai penerima, siswa diminta mengurus surat pengantar dari sekolah, kemudian melakukan aktivasi rekening di bank penyalur sesuai jenjang pendidikan.
Nominal bantuan yang disalurkan bervariasi, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.800.000, tergantung tingkat pendidikan.
Editor : Asep Suhendar