RADAR BOGOR - Informasi terkait sejumlah bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada Senin (12/1/2026) masih beredar di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Beberapa jenis bansos dipastikan akan cair melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki oleh KPM, berikut daftarnya.
Bansos pertama adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinantikan oleh sekitar 10 juta KPM.
Penerima manfaat mendapatkan nominal yang berbeda, tergantung dari komponen yang ada kartu keluarga (KK) masing, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, disabilitas, dan lansia.
Kedua, adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan nominal Rp200.000 per bulan dan disalurkan setiap 3 bulan sekali.
Kemudian, bantuan ketiga adalah Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang SD, SMP, dan SMA, yang akan disalurkan sepanjang tahun.
Pastikan KPM sudah melakukan aktivasi rekening sebelum akhir bulan Januari agar bantuan bisa diproses.
Berikutnya, bantuan keempat adalah Atensi yang masih berlanjut namun berubah menjadi bantuan rehabilitas sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Setiap KPM akan menerima total bantuan Rp2,4 juta dalam setahun dan dicairkan per 3 bulan sekali.
Kemudian, bantuan tambahan yang akan disalurkan adalah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang diberikan kepada KPM kurang mampu.
Sehingga, penerima manfaat bisa berobat dengan BPJS tanpa membayar iuran bulanan. Sementara itu, ada bantuan yang dikabarkan tidak akan lanjut di tahun 2026.
Pertama adalah Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra), yang dipastikan di awal tahun ini tidak ada pencairan.
Tidak berlanjutnya pencairan bansos ini, juga berlaku untuk bantuan BLT Bahan Bakar Mesin (BBM).
KPM harus memastikan, apakah masih layak menerima bansos dengan melakukan pengecekan status di cek bansos atau bertanya kepada pendamping sosial atau perangkat desa.
Pengecekan status harus dilakukan untuk menghindari penantian pencairan bansos yang sia-sia.
Namun, bagi KPM yang masih layak menerima pencairan bansos, maka harus bersabar karena bantuan disalurkan secara bertahap.
Editor : Siti Dewi Yanti