RADAR BOGOR - Berbagai informasi simpang siur yang beredar luas di media sosial menimbulkan kekhawatiran, terutama kabar yang menyebutkan bahwa bansos BPNT Tahap 4 sudah tidak akan disalurkan ke KPM lagi karena dianggap melewati tahun anggaran.
Di sisi lain, muncul pula klaim bahwa bansos BPNT PKH Tahap 1 tahun 2026 sudah mulai dicairkan ke KPM.
Berdasarkan penelusuran data terbaru yang tersedia di sistem resmi penyaluran bansos PKH BPNG untuk KPM.
Berikut penjelasan lengkap dan terstruktur agar KPM memperoleh informasi yang benar dan tidak menyesatkan sesuai seperti yang dikutip dari kanal Cek Bansos.
1. Klarifikasi Status BPNT Tahap 4 Tahun 2025
Rumor yang menyatakan bahwa BPNT Tahap 4 sudah hangus atau dihentikan sepenuhnya tidak sesuai dengan kondisi yang tercatat di sistem.
Proses penyaluran bantuan untuk periode Oktober-Desember 2025 masih berjalan dan belum dinyatakan selesai.
Hal ini terlihat dari masih munculnya periode salur Tahap 4 di aplikasi SIKS-NG, yang menandakan bahwa masa penyaluran belum ditutup dan masih dalam tahap penyelesaian.
2. Perubahan Status KPM Menjadi SI
Sejumlah KPM yang sebelumnya hanya berada pada tahap “cek rekening” kini menunjukkan perubahan status menjadi SI atau Standing Instruction.
Perubahan ini merupakan indikator penting bahwa proses pemindahbukuan dana masih diproses oleh sistem pusat dan belum dihentikan.
Status SI biasanya menandakan bahwa bantuan sudah masuk antrean pencairan dan tinggal menunggu waktu penyaluran ke rekening atau KKS masing-masing penerima.
3. Tidak Ada Pengumuman Resmi Penghentian Tahap 4
Sampai dengan pertengahan Januari 2026, tidak ditemukan adanya surat edaran resmi yang menyatakan penghentian atau cut-off penyaluran BPNT Tahap 4.
Dalam praktik penyaluran bantuan sosial, penghentian suatu tahap biasanya selalu disertai pemberitahuan tertulis sebagai dasar administrasi.
Ketiadaan pengumuman resmi ini memperkuat kesimpulan bahwa BPNT Tahap 4 belum dinyatakan berakhir.
4. Kesimpulan Sementara untuk BPNT Tahap 4
Berdasarkan data sistem dan perubahan status yang masih berlangsung, BPNT Tahap 4 tahun 2025 tidak hangus dan masih berpeluang untuk cair, khususnya bagi KPM yang datanya sudah valid dan statusnya terus bergerak.
KPM disarankan tetap memantau rekening atau KKS secara berkala serta tidak mudah percaya pada informasi yang belum didukung data resmi.
5. Update Persiapan PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2026
Selain membahas Tahap 4, pembaruan terkait bantuan Tahap 1 tahun 2026 juga menjadi perhatian.
Hasil pengecekan terbaru di sistem SIKS-NG menunjukkan bahwa hingga 10 Januari 2026, periode salur Januari-Februari-Maret 2026 belum muncul, baik untuk PKH maupun BPNT. Artinya, sistem masih fokus menyelesaikan proses penyaluran bantuan tahun sebelumnya.
6. Bantahan Informasi Cairnya Tahap 1 Tahun 2026
Informasi yang menyebutkan bahwa bantuan Tahap 1 tahun 2026 sudah cair dipastikan tidak benar. Selama periode salur belum terbuka di sistem pusat, maka penyaluran belum dapat dilakukan.
Oleh karena itu, kabar pencairan dini tanpa dasar data resmi dapat dikategorikan sebagai informasi menyesatkan yang berpotensi merugikan KPM.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga