Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos PKH dan BPNT Susulan Januari 2026 Mulai Cair ke KKS, Ini Penjelasan Jika Saldo Masih Nol dan Update PIP yang Wajib Dicek KPM Sekarang

Ira Yulia Erfina • Senin, 12 Januari 2026 | 06:02 WIB
Ilustrasi KPM mengambil bansos PKH BPNT.
Ilustrasi KPM mengambil bansos PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Sejumlah KPM bansos PKH BPNT yang sebelumnya belum menerima dana pada akhir 2025 kini mulai melihat titik terang, meskipun sebagian masih mendapati saldo KKS bernilai nol.

Informasi berikut merangkum kondisi terkini, penjelasan status pencairan, serta langkah yang perlu dilakukan agar hak bansos PKH BPNT tidak terlewat melansir dari kanal Klik Bansos.

Pencairan bansos PKH dan BPNT susulan yang merupakan sisa tahap 4 tahun 2025 dilaporkan sudah berjalan pada Januari 2026.

Bantuan ini menyasar KPM yang hingga Desember 2025 belum menerima haknya. Muncul kekhawatiran di tengah masyarakat bahwa dana yang belum cair dianggap hangus, namun hal tersebut tidak sepenuhnya benar.

Dana yang dinyatakan kembali ke kas negara adalah bantuan yang sebenarnya sudah masuk ke rekening KKS, tetapi tidak digunakan atau ditransaksikan hingga melewati batas waktu akhir tahun.

Sementara itu, bagi KPM yang saldonya belum pernah masuk sama sekali dan status kepesertaan masih aktif, bantuan tetap aman dan masuk dalam agenda pencairan lanjutan Januari 2026.

1. Wilayah dan Bank Penyalur yang Terpantau Lebih Dulu Cair

Penyaluran bantuan susulan ini terpantau mulai bergerak melalui Bank BRI, dengan wilayah yang lebih dahulu menerima antara lain Jawa Barat dan sebagian wilayah Jawa Tengah.

Meski demikian, pencairan tidak dilakukan serentak sehingga KPM di daerah lain masih perlu menunggu giliran sesuai jadwal distribusi.

2. Langkah yang Perlu Dilakukan Jika Saldo KKS Masih Rp0

Bagi KPM yang hingga saat ini mendapati saldo masih kosong, disarankan untuk tetap bersabar karena proses pencairan berlangsung bertahap.

Langkah paling tepat adalah berkoordinasi dengan pendamping PKH setempat untuk melakukan pengecekan status di sistem SIKS-NG.

Apabila status sudah menunjukkan SI atau Standing Instruction, maka dana umumnya akan masuk ke rekening dalam rentang satu hingga tujuh hari.

Setelah dana masuk, KPM diimbau segera melakukan pencairan agar bantuan tidak kembali ditarik karena melewati batas waktu pemanfaatan.

3. Klarifikasi Status SIKS-NG Periode Januari-Maret 2026

Beredar kabar bahwa status pencairan periode baru Januari-Maret 2026 sudah muncul di SIKS-NG. Informasi tersebut dipastikan tidak benar.

Hingga saat ini, fokus utama masih pada penyelesaian penyaluran bantuan susulan tahun 2025, sehingga keterangan periode di SIKS-NG masih tercatat Oktober-Desember 2025. KPM diminta tidak mudah percaya pada informasi yang belum terkonfirmasi agar tidak terjadi kesalahpahaman.

4. Pencairan PIP Januari 2026 untuk Kategori Tertentu

Selain bantuan sosial, Januari 2026 juga menjadi momen pencairan Program Indonesia Pintar bagi siswa tertentu. Bantuan ini diperuntukkan bagi peserta didik yang masuk nominasi penerima PIP tahun 2025 dan telah atau akan melakukan aktivasi rekening.

Batas waktu aktivasi yang semula berakhir pada Desember 2025 diperpanjang hingga 31 Januari 2026, sehingga memberikan kesempatan lebih luas bagi siswa yang belum sempat mengurus administrasi.

5. Cara Cek Status dan Aktivasi Rekening PIP

Pengecekan status penerima PIP dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id. Jika tercatat sebagai penerima, siswa perlu meminta surat pengantar dari sekolah untuk proses aktivasi rekening di bank penyalur.

Penyaluran dilakukan melalui BRI untuk jenjang SD dan SMP, BNI untuk SMA dan SMK, serta BSI khusus wilayah Aceh. Besaran bantuan yang diterima bervariasi, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.800.000, tergantung jenjang pendidikan.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh