RADAR BOGOR - Sejumlah bantuan sosial (bansos), seperti PKH BPNT dan BLT sudah masuk tahap siap salur, baik yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera maupun yang dicairkan secara tunai pada Januari 2026.
Informasi berikut akan merangkum secara lengkap bansos yang dipastikan siap salur tidak hanya PKH BPNT, bantuan yang tengah dipercepat prosesnya, hingga bantuan susulan yang masih dapat diambil oleh penerima yang tertunda.
Sebab, melansir YouTube Naura Vlog, selain bansos PKH BPNT, ada juga bantua BLT BBM dan BLT tunai.
Skema penyaluran akan menggunakan sistem ATM baru, terutama bagi penerima yang sebelumnya tercatat melalui layanan pos dan kini datanya disesuaikan ke sistem data sosial ekonomi terpadu.
Sasaran utama bantuan ini adalah keluarga penerima PKH dan BPNT, sehingga kelompok tersebut disarankan rutin mengecek perkembangan status bantuannya.
4. PIP Jalur Perpanjangan Cair Tunai
Selain bantuan melalui KKS, terdapat pencairan tunai yang dijadwalkan mulai berlangsung pada awal pekan.
Baca Juga: Kabar Bahagia, KPM Bansos BPNT Bakal Cair Dobel Mulai 12 Januari 2026, Cek Syarat Dapatkan Bonus Beras 40 Kg
Program Indonesia Pintar jalur perpanjangan ditujukan bagi siswa yang belum menerima bantuan pada periode sebelumnya. Aktivasi rekening menjadi syarat utama, dengan batas waktu maksimal hingga 31 Januari 2026.
Apabila rekening tidak diaktifkan, dana berpotensi dikembalikan dan tidak dapat dicairkan. Untuk pencairan reguler tahun anggaran baru, penyaluran dijadwalkan mulai Februari hingga April.
5. PKH Plus Khusus Lansia di Jawa Timur
Bantuan PKH Plus kembali disalurkan khusus bagi lansia berusia di atas 70 tahun di wilayah Jawa Timur. Nominal bantuan yang diterima sebesar Rp500.000.
Baca Juga: Barat Daya Jember Jawa Timur Diguncang Gempa Magnitudo 3,8, BMKG: Berpusat di Laut dengan Kedalaman 10 Kilometer
Penyaluran dilakukan melalui Bank Jatim bagi penerima yang memiliki rekening, sementara penerima yang belum memiliki ATM akan diarahkan ke titik komunitas seperti kantor desa atau kelurahan setempat.
6. PKH dan BPNT Susulan Melalui Layanan Pos
Bagi penerima PKH dan BPNT yang sebelumnya sudah mendapatkan undangan namun belum sempat mengambil bantuan, pencairan susulan masih tersedia.
Pencairan dilakukan secara tunai dengan membawa dokumen asli berupa e-KTP dan Kartu Keluarga. Kesempatan pencairan susulan ini menjadi penting agar hak bantuan tidak hangus akibat keterlambatan pengambilan.