Senin Ceria! Saldo Bansos Masuk KKS Pasca Status SIKS-NG Berubah SI, KPM Buruan Cek Rekening
Mutia Tresna Syabania• Senin, 12 Januari 2026 | 14:00 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.
RADAR BOGOR - Hari ini, terdapat laporan positif mengenai saldo bansos yang masuk ke Kartu KKS di beberapa wilayah.
Hal ini menyusul adanya perubahan status bansos di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), yang mana salah satu Bank Penyalur sudah mencatatkan status SI (Standing Instruction).
Dikutip dari YouTube Sukron Channel, analisis menunjukkan, saldo yang masuk saat ini besar kemungkinan adalah penyelesaian bansos Tahap 4 (2025) bagi KPM yang mengalami keterlambatan.
Laporan saldo masuk KKS di awal tahun ini kemungkinan besar, adalah dana bansos reguler (PKH atau BPNT) dengan nominal yang identik dengan alokasi triwulanan:
1. BPNT Tahap 4 Susulan Rp600.000 Alokasi 3 bulan (Okt-Des 2025).
2. PKH Tahap 4 Susulan > Rp600.000 Nominal bervariasi tergantung komponen keluarga (termasuk komponen Lansia/Disabilitas Rp600.000/triwulan).
Penyebab Pencairan: KPM yang sudah sukses buy-call, statusnya di SIKS-NG telah berubah menjadi SI (Standing Instruction) atau SPM (Surat Perintah Membayar), tapi dana belum sempat ditransfer di tahun 2025.
Perubahan status SI merupakan sinyal, proses transfer dari Kas Negara ke Bank Penyalur sedang berjalan. Terdapat laporan masuknya saldo BPNT Tahap 4 sebesar Rp600.000 di KKS BRI pada periode ini.
KPM yang Tahap 4-nya belum cair dan statusnya sudah SI/SPM diimbau untuk mengecek KKS hingga minggu depan.
Banyak KPM bansos yang sudah mendapatkan KKS baru, tapi belum pernah terisi saldo bansos, atau KPM yang Gagal Buy-Call (belum menerima KKS).
1. KKS Baru Belum Terisi Saldo (Exclude KKS Tidak Distribusi)
Status SIKS-NG: Keterangan biasanya adalah exclude KKS tidak distribusi.
Upaya Pendamping: Para pendamping telah melaporkan data KPM ini secara berjenjang ke Kemensos.
Harapan 2026: KPM hanya bisa menunggu update data dari pusat di SIKS-NG. Jika desil ekonomi masih rendah (memenuhi syarat), masih ada harapan statusnya berubah dan dapat menerima bansos di tahun 2026.
Penyebab Umum: Gagal buy-call sering terjadi karena data tidak padan dengan Dukcapil, misalnya karena anak sudah menikah dan pisah KK, tapi data di DTKS/Bank belum sinkron.
Tindakan KPM: Setelah melaporkan kepada pendamping untuk dipadankan di SIKS-NG, KPM tetap harus menunggu update dari pusat.
Disarankan untuk melakukan usulan ulang melalui aplikasi Cek Bansos untuk mempercepat proses.
Bansos reguler tahun 2026 dilanjutkan, meskipun bantuan tambahan dari tahun lalu belum tentu ada.
• BPNT Lanjut (Pasti) Rp600.000 (3 bulan x Rp200.000).