RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap 1 tahun anggaran 2026.
Percepatan bansos PKH BPNT ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri yang diprediksi akan jatuh pada pertengahan hingga akhir Maret 2026.
Dengan cairnya bansos PKH BPNT lebih awal, diharapkan beban kebutuhan pokok masyarakat dapat teratasi sebelum lonjakan harga musiman terjadi.
Pembagian Wilayah Pencairan Bansos
Dilansir dari Youtube Gania Vlog, untuk menjaga ketertiban distribusi dan menghindari penumpukan transaksi di perbankan maupun kantor pos, pemerintah membagi jadwal pencairan ke dalam tiga wilayah besar.
· Wilayah 1
Penduduk yang berdomisili di Wilayah 1 mencakup seluruh provinsi di Pulau Sumatera, termasuk Aceh hingga Lampung, serta Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Jawa Barat.
· Wilayah 2
Wilayah 2 meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, NTT, NTB, dan seluruh provinsi di Pulau Kalimantan.
· Wilayah 3
Adapun wilayah 3 mencakup Jawa Timur, seluruh provinsi di Pulau Sulawesi, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, hingga wilayah Papua.
Masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru melakukan pengecekan ke ATM jika belum ada instruksi resmi dari pendamping sosial masing-masing.
Pastikan data Anda tetap aktif di sistem DTKS dengan cara melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos milik Kemensos.
Gunakan bantuan ini secara bijak, terutama untuk pemenuhan gizi keluarga dan biaya pendidikan anak, agar tujuan pengentasan kemiskinan dapat tercapai dengan maksimal.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga