Bansos PKH dan BPNT Diprediksi Tersalurkan ke KPM Jelang Ramadhan 2026, Berikut Pembagian Wilayah Pencairan
Mutia Tresna Syabania• Senin, 12 Januari 2026 | 15:57 WIB
Ilustrasi: Pengambilan uang bantuan sosial (bansos) melalui ATM.
RADAR BOGOR - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT bersiap menyambut pencairan bansos Tahap 1 untuk alokasi Januari, Februari, dan Maret 2026.
Proses ini diprediksi akan dipercepat mengingat bulan suci Ramadan dimulai pada Februari dan Idul Fitri jatuh pada Maret 2026, sehingga bansos diharapkan dapat membantu kebutuhan menjelang hari raya.
Untuk memastikan kelancaran penyaluran yang bertahap, terdapat pembagian daerah penerima menjadi tiga wilayah yang memengaruhi urutan waktu pencairan bansos.
Dikutip dari YouTube Gania Vlog, pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2026 dijadwalkan akan berlangsung antara Januari hingga Maret.
KPM perlu mengetahui di wilayah mana mereka berada untuk memprediksi jadwal pencairan:
Wilayah 1: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat.
Wilayah 2: DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, NTT, NTB.
Wilayah 3: Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua.
Pencairan dilakukan triwulanan (3 bulan sekali) melalui Kartu KKS Merah Putih maupun Kantor Pos Indonesia.
Selain PKH dan BPNT, empat program Bansos utama lainnya dipastikan akan dilanjutkan pemerintah di tahun 2026, bahkan beberapa mengalami perluasan.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Status: Lanjut, Tahap 1 (Januari-Maret 2026) akan segera dicairkan. Mekanisme: Pencairan triwulanan.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Kartu Sembako
Status: Lanjut, untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan harian keluarga miskin dan rentan.
Mekanisme: Pencairan triwulanan (seperti tahun sebelumnya).
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Status: Lanjut dan Diperluas.Perluasan: Mulai tahun 2026, PIP akan diperluas hingga menjangkau siswa TK atau PAUD sebagai bagian dari program wajib belajar 13 tahun, dengan estimasi bantuan Rp450.000 per tahun.
Jadwal Termin: Termin 1 (Februari–April), Termin 2 (Mei–September), Termin 3 (Oktober–Desember).
Nominal Tahunan: Nominal bervariasi dari Rp225.000 (SD Kelas 1 Ganjil/Kelas 6 Genap) hingga Rp1.800.000 (SMA/SMK).
4. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
Status: Lanjut, menjadi prioritas penggunaan dana desa, khususnya untuk warga miskin ekstrem.
Prosedur: Penetapan penerima berdasarkan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) dan musyawarah desa khusus (Musdesus).
Nominal: Umumnya Rp300.000 per bulan.
Catatan: Penerima PKH dan BPNT umumnya tidak menerima BLT Dana Desa.
5. PBI Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN)
Status: Lanjut. Pemerintah tetap membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi kelompok miskin dan rentan (pemegang Kartu Indonesia Sehat/KIS gratis), memastikan akses kesehatan publik tidak terhambat.***