RADAR BOGOR – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan keberlanjutan lima program bantuan sosial (bansos) untuk tahun anggaran 2026.
Mulai Januari ini, proses pembaruan data dan pengecekan status kelayakan atau desil menjadi kunci utama agar bantuan PKH hingga BPNT tahap 1 dapat cair tepat waktu.
Penyaluran bansos pada triwulan pertama (Januari, Februari, dan Maret) 2026 sangat bergantung pada pembaruan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Mengutip kanal YouTube Cek Bansos, berdasarkan informasi terbaru, status desil KPM telah diperbarui.
Penting untuk dipahami bahwa tidak semua warga yang terdaftar di DTKS akan otomatis menerima bantuan. Berikut klasifikasi kelayakan berdasarkan angka desil:
• Desil 1 sampai 4: Masuk kategori prioritas utama untuk menerima bantuan PKH, BPNT (Sembako), dan PBI JK (KIS gratis).
• Desil 5: Masuk kategori layak menerima bantuan BPNT dan PBI JK, namun biasanya tidak termasuk dalam komponen PKH.
KPM disarankan segera mengecek status terbaru melalui aplikasi Cek Bansos atau menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing untuk memastikan data tidak terlempar dari sistem.
Daftar 5 Bansos yang Resmi Cair Tahun 2026
Kemensos telah memetakan lima bantuan reguler dan tambahan yang menjadi prioritas pada tahun ini, yaitu:
1. Program Keluarga Harapan (PKH): Menargetkan 10 juta KPM dengan pencairan rutin setiap tiga bulan.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Disalurkan kepada 18,8 juta penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan pokok.
3. Program Indonesia Pintar (PIP/KIP): Mencakup jenjang SD hingga SMA. Terdapat wacana perluasan komponen untuk anak usia TK/PAUD pada tahun 2026.
4. Bantuan Atensi YAPI: Bantuan khusus yang diperuntukkan bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu.
5. Bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP): Bantuan beras 10 kg yang dikelola bersama Badan Pangan Nasional dan Bulog tetap dilanjutkan guna menjaga ketahanan pangan masyarakat.
Update BPNT Tahap 4 Susulan
Bagi KPM yang masih menantikan pencairan BPNT tahap 4 susulan, yakni alokasi akhir tahun sebelumnya, hasil pantauan mobile banking di bank penyalur seperti BRI, Mandiri, dan BNI per 12 Januari 2026 menunjukkan pencairan belum dilakukan secara merata.
Meski terdapat sejumlah laporan bukti transfer atau struk yang beredar di media sosial, informasi tersebut masih bersifat parsial.
KPM diimbau tidak terburu-buru melakukan pengecekan ke ATM guna menghindari antrean yang tidak perlu, serta tetap memantau status melalui aplikasi resmi.
Cara Cek Status Penerima Secara Mandiri
Untuk memperoleh informasi yang akurat, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
• Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
• Masukkan data wilayah, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
• Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
• Klik Cari Data untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima tahap 1 tahun 2026.***
Editor : Eli Kustiyawati