Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Tahun 2025 Belum Cair? Jangan Cuma Pasrah! Ini Langkah Wajib yang Harus Dilakukan

Eli Kustiyawati • Selasa, 13 Januari 2026 | 09:04 WIB
Pendamping sosial bersama KPM bansos
Pendamping sosial bersama KPM bansos

RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat tahun anggaran 2025 masih belum diterima sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kondisi ini kerap ditandai dengan saldo bansos di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang masih kosong atau belum terisi saat dilakukan pengecekan.

Dilansir dari YouTube Pendamping Sosial, apabila bansos PKH atau BPNT tahap 4 tahun 2025 belum juga cair, terdapat beberapa langkah penting yang wajib segera dilakukan agar penyebabnya bisa diketahui dengan jelas.

Langkah ini perlu ditempuh secara langsung agar data penerima dapat diverifikasi secara akurat.

Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah mendatangi pendamping PKH yang bertugas di wilayah tempat tinggal.

Pendamping PKH memiliki akses awal untuk mengecek status kepesertaan dan kendala administrasi yang mungkin terjadi dalam proses pencairan bantuan sosial.

Selain itu, KPM juga dapat langsung mendatangi operator Sistem Kesejahteraan Nasional (SKN) atau operator kesejahteraan sosial yang berada di kantor desa atau kelurahan setempat.

Operator ini dapat membantu mengecek data penerima, status penyaluran, serta kemungkinan adanya permasalahan pada data kependudukan atau rekening KKS.

Jika pengecekan di tingkat desa atau kelurahan belum mendapatkan kejelasan, langkah berikutnya adalah mendatangi langsung kantor Dinas Sosial setempat.

Melalui Dinas Sosial, KPM dapat meminta pengecekan data secara menyeluruh untuk mengetahui alasan bantuan PKH atau BPNT tahap 4 tahun 2025 belum dicairkan.

Pengecekan secara langsung sangat penting dilakukan, terutama bagi KPM yang hingga kini saldo KKS masih nol atau bantuan tahap 4 belum masuk.

Dengan memastikan penyebab keterlambatan sejak dini, peluang bantuan sosial dapat segera diproses kembali sesuai ketentuan yang berlaku.

KPM diimbau untuk tidak menunda pengecekan agar hak bantuan sosial PKH dan BPNT tahap keempat tahun 2025 tidak terlewatkan.

Pastikan data kependudukan, status kepesertaan, serta informasi rekening KKS dalam kondisi aktif dan sesuai.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #kpm #bansos #pkh