Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Ingin Penyaluran Bansos Aman dan Terhindar dari Penyalahgunaan? Pastikan Proses Ground Checking Sesuai dengan KPM

Mutia Tresna Syabania • Selasa, 13 Januari 2026 | 12:46 WIB
 
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.
 
RADAR BOGOR - Memasuki pekan kedua Januari 2026, pengawasan penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT diperketat. 
 
Terdapat beberapa poin krusial yang wajib dipahami oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos agar proses pencairan berjalan lancar dan aman dari penyalahgunaan.
  
Dikutip dari YouTube Klik Bansos, saat ini tengah dilakukan ground checking atau verifikasi lapangan yang berlangsung hingga 15 Januari 2026. Proses ini bertujuan untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.
 
KPM yang dinilai sudah sejahtera secara ekonomi akan langsung di-graduasi (dikeluarkan dari daftar penerima).
 
Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Dapat Bansos hingga Rp14,4 Juta di Tahun 2026, Kriteria Pemilik KTP dan KK Ini Dijamin Lolos
 
Berdasarkan kebijakan terbaru dari Menteri Sosial, masa kepesertaan bansos kini dibatasi maksimal 5 tahun.
 
KPM diarahkan untuk mandiri atau beralih ke program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara) yang memberikan modal usaha agar KPM bisa keluar dari jerat kemiskinan secara permanen.
 
Untuk efisiensi dan penghematan biaya, KPM diimbau untuk segera mengaktifkan fitur Mobile Banking (seperti Brimo, Livin' by Mandiri, BNI Mobile, atau BSI Mobile).
 
Mengapa ini penting?
 
Hemat Biaya: Tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi (ojek/bensin) hanya untuk mengecek saldo di ATM yang jauh.
 
Baca Juga: Warga Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Meningkat, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Ceritanya Cuma Satu Aja, Hei Ini Jalan Dibangun dari Pajak
 
Keamanan Kartu: Mengurangi risiko kartu KKS tertelan atau rusak akibat terlalu sering dimasukkan ke mesin ATM.
 
Real-Time: KPM bisa langsung mengetahui saat dana masuk hanya lewat genggaman ponsel.
 
KPM bisa melakukan registrasi mandiri melalui aplikasi bank terkait atau datang langsung ke kantor bank terdekat dengan membawa KTP, KK, Buku Tabungan, dan Kartu KKS.
 
Larangan Menitipkan KKS
 
KPM diimbau memegang sendiri KKS, tidak diperbolehkan menitipkan kartu kepada pendamping sosial, ketua kelompok, maupun oknum aparat desa.
 
Hal ini dilakukan untuk menghindari kasus "dana mengendap" atau pemotongan liar oleh oknum tidak bertanggung jawab. 
 
Baca Juga: Bansos Cair Serentak hingga Rp1,8 Juta Mulai Januari 2026, KPM Pemegang KKS Lama dan Baru Wajib Lakukan Ini Agar Tidak Hangus!
 
Dengan memegang kartu sendiri, KPM memiliki kendali penuh atas hak finansial penerima.
 
 
Terdapat banyak pertanyaan mengenai nasib penyaluran melalui Kantor Pos, berikut penjelasannya:
 
• Kartu KKS (Bank Himbara) 80 persen (Prioritas) Proses pencairan lebih cepat dan efisien.
 
• PT Pos Indonesia 20 oersen (Tetap Ada) Masih digunakan untuk wilayah 3T atau KPM yang belum beralih ke KKS, namun prosesnya relatif lebih lambat.
 
Di sisi lain, bagi penerima bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI), khususnya pengguna Bank Mandiri, dilaporkan bahwa bantuan sudah mulai masuk ke rekening. 
 
KPM dipersilakan melakukan pengecekan secara berkala, bansos merupakan stimulus, bukan pendapatan tetap.
 
Dengan adanya kebijakan batas bansos 5 tahun, penting bagi Anda untuk mulai merencanakan kemandirian ekonomi.***
 
Editor : Eka Rahmawati
#kpm #bansos #ground checking