RADAR BOGOR - Media sosial kembali dihebohkan oleh unggahan struk pencairan bantuan sosial atau Bansos dari bank senilai Rp600 ribu.
Alih-alih mendapat respons positif, unggahan tersebut justru memicu keributan di kolom komentar.
Banyak warganet menuduh struk itu hoaks, bahkan menyebut pengunggahnya dalam kondisi tidak sadar.
Di tengah gaduh tersebut, kanal YouTube Cek Bansos, Selasa 13 Januari 2026 menyampaikan, fenomena itu terjadi karena tingginya frustrasi masyarakat.
Banyak KPM mengeluhkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka kosong selama sebulan penuh sehingga muncul emosi dan saling hujat di media sosial.
Kanal itu menjelaskan, kemarahan antar KPM tidak akan mempercepat proses pencairan, sehingga publik diimbau lebih memahami kondisi teknis yang terjadi di lapangan.
Konten kreator dalam kanal tersebut memaparkan, struk yang beredar memang berasal dari sistem, dan ada alasan mengapa sebagian KPM sudah menerima dana sementara lainnya belum.
Disebutkan, pada aplikasi SIKS-NG terdapat mekanisme termin susulan, yaitu pencairan bagi penerima yang datanya sempat bermasalah atau tertunda pada akhir tahun sebelumnya.
Karena itu, KPM yang menerima dana lebih dulu kemungkinan mendapatkan saldo susulan tahap 4 yang baru dirilis setelah dilakukan perbaikan data oleh pihak bank.
Penjelasan tersebut menegaskan, pencairan yang terjadi bukan merupakan pencairan nasional serentak.
Dalam dunia perbankan, proses penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua penerima mendapatkan dana di waktu yang sama.
Kanal tersebut menilai, wajar jika masyarakat merasa kesal, apalagi kondisi ekonomi rumah tangga mendesak dan beberapa KPM harus menunggu tanpa kepastian.
Di sisi lain, keberadaan fitur sanggah atau aduan tetangga di aplikasi Cek Bansos disebut semakin memperburuk suasana.
Banyak KPM merasa waswas karena khawatir dilaporkan hanya gara-gara unggahan mereka di media sosial.
Kanal YouTube itu mengingatkan, situasi emosional seperti ini sering dimanfaatkan pihak tertentu untuk memicu konflik antara masyarakat dengan pemerintah maupun pihak bank.
Disebutkan pula, permasalahan utama sering terjadi pada proses sinkronisasi data digital.
Sistem pusat kini memantau transaksi keuangan, aset, serta aktivitas perbankan secara otomatis, sehingga proses verifikasi bagi jutaan penerima bisa memerlukan waktu lebih lama.
Dampaknya, sebagian KPM harus menunggu lebih lama daripada yang lain.
Kanal tersebut juga memperingatkan bahwa saling melapor tanpa bukti kuat melalui fitur sanggah justru bisa merugikan sesama KPM.
Tindakan terburu-buru karena rasa iri atau emosi berpotensi merusak ekosistem penerima bansos di wilayah masing-masing.
Jika laporan terbukti palsu, sistem SIKS-NG dapat menilai, pelapor melakukan manipulasi atau memberikan data tidak valid.
KPM juga diminta mengecek kembali kondisi perbankan pribadi, seperti adanya cicilan kendaraan atau transaksi tidak wajar atas nama sendiri.
Sistem digital perbankan dan lembaga pembiayaan kini menjadi acuan penilaian desil kemiskinan seseorang, sehingga data yang tidak sinkron dapat membuat saldo tertahan sementara.
Dengan demikian, struk yang viral tersebut sebenarnya menjadi bukti bahwa pencairan susulan memang benar ada, namun belum semua penerima masuk dalam gelombang yang sama.
Kanal itu mengimbau, KPM Bansos tidak lagi saling menghujat di media sosial, melainkan tetap tenang dan bersatu dalam memperjuangkan hak masing-masing.
Jika sudah waktunya, dana Bansos akan tetap tersalurkan sesuai antrian dan hasil verifikasi. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim