RADAR BOGOR - Memasuki awal tahun 2026, pemerintah menyiapkan kembali penyaluran sejumlah Bansos (bantuan sosial) bagi keluarga penerima manfaat (KPM) PKH, BPNT, dan masyarakat di berbagai daerah.
Informasi Bansos ini menjadi kabar menggembirakan menjelang Ramadan yang jatuh pada Februari 2026.
Dalam penjelasan kanal YouTube GANIA VLOG, disebutkan bahwa ada 5 jenis bansos yang dipastikan berlanjut dan mulai dicairkan pada Januari 2026.
Kanal tersebut menyampaikan, pencairan tahun ini diprediksi berlangsung lebih cepat karena bertepatan dengan persiapan memasuki bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.
Bansos pertama yang akan disalurkan adalah PKH Tahap 1 untuk alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret 2026.
Kanal tersebut menjelaskan, pencairan PKH masih berlangsung setiap tiga bulan sekali dan didistribusikan kepada KPM penerima melalui kartu KKS Merah Putih maupun melalui PT Pos Indonesia.
Bulan Januari menjadi periode awal pencairan PKH Tahap 1 untuk tahun berjalan.
Jenis bantuan kedua yang dipastikan berlanjut adalah Program Indonesia Pintar (PIP).
Program ini terus menjadi salah satu upaya pemerintah mendukung pendidikan anak dari keluarga kurang mampu.
Ribuan siswa setiap tahun menerima bantuan agar bisa terus bersekolah tanpa kendala ekonomi.
Pada 2026, PIP tetap dilanjutkan dengan beberapa perkembangan baru.
Salah satu perkembangan penting adalah perluasan penerima hingga jenjang TK atau PAUD, sebagai bagian dari program wajib belajar 13 tahun.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, sekitar 888.000 murid TK akan menerima bantuan PIP sebesar Rp450.000 per tahun.
PIP tetap dicairkan melalui tiga termin, yaitu:
Termin 1: Februari–April
Termin 2: Mei–September
Termin 3: Oktober–Desember
Orang tua yang anaknya sudah masuk SK nominasi PIP 2026 dan telah melakukan aktivasi rekening diminta bersiap karena dana bantuan akan segera disalurkan.
Besaran bantuan PIP untuk setiap jenjang pendidikan juga dijabarkan sebagai berikut:
Jenjang SD
Kelas 1: Rp225.000/tahun
Kelas 2–5: Rp450.000/tahun
Kelas 6 (semester genap): Rp225.000
Jenjang SMP
Kelas 7 (semester ganjil): Rp375.000
Kelas 8–9: Rp750.000/tahun
Kelas 7–8 (semester genap): Rp450.000
Kelas 9 (semester genap): Rp375.000
Jenjang SMA
Kelas 10 (semester ganjil): Rp900.000
Kelas 11–12 (semester ganjil): Rp1.800.000/tahun
Kelas 10–11 (semester genap): Rp1.800.000
Kelas 12 (semester genap): Rp900.000
Bantuan ketiga yang dipastikan berlanjut adalah BPNT/Sembako 2026.
Program ini tetap menyasar keluarga miskin dan rentan untuk membantu kebutuhan pangan sehari-hari.
Penyaluran BPNT dilakukan setiap tiga bulan sekali sepanjang tahun.
Selanjutnya, bantuan keempat yang akan dicairkan adalah BLT Dana Desa.
Pemerintah menetapkan bahwa BLT Dana Desa tetap menjadi prioritas penggunaan anggaran desa pada 2026, terutama bagi warga miskin ekstrem.
Penetapan penerima dilakukan berdasarkan DTKS melalui verifikasi dan musyawarah desa khusus (Musdesus).
Besaran bantuannya tetap Rp300.000 per bulan, dengan jadwal penyaluran bergantung pada kebijakan masing-masing desa.
Kanal tersebut mengingatkan bahwa penerima PKH dan BPNT pada umumnya tidak menerima BLT Dana Desa.
Bansos kelima yang dipastikan berlanjut adalah PBI JKN BPJS Kesehatan, yaitu bantuan pembayaran iuran BPJS bagi warga miskin dan rentan.
Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) tetap mendapatkan fasilitas layanan kesehatan secara gratis karena iuran mereka ditanggung pemerintah sepanjang tahun 2026.
Kanal YouTube tersebut menutup penjelasan dengan menyampaikan bahwa kelima bantuan ini siap dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di berbagai daerah.
Dengan jadwal pencairan yang dipercepat, KPM diharapkan dapat mempersiapkan diri menyambut penyaluran bansos awal tahun ini. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim