RADAR BOGOR – Awal tahun 2026 membawa dinamika baru dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).
Pemerintah secara resmi mengumumkan keberlanjutan lima jenis bansos utama, bersamaan dengan perubahan dan pembaruan desil penerima yang mulai berlaku sejak Januari.
Pemutakhiran data yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik menjadi sinyal awal dimulainya proses penyaluran bansos tahap pertama Triwulan I tahun 2026.
Perubahan status desil ini menjadi faktor penentu apakah masyarakat masih berhak menerima bantuan atau tidak.
Lima Bansos yang Tetap Aman di Tahun 2026
Dilansir dari kanal YouTube Cek Bansos, Kementerian Sosial RI menegaskan bahwa lima program bantuan sosial berikut tetap disalurkan.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH kembali menjadi program prioritas dengan sasaran sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat.
Penyaluran dilakukan secara bertahap sepanjang tahun dengan sasaran ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, serta anak usia sekolah.
2. BPNT/Program Sembako
Dengan jumlah penerima mencapai 18,8 juta KPM, BPNT tetap menjadi andalan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan keluarga kurang mampu.
3. Program Indonesia Pintar (PIP/KIP)
Bantuan pendidikan tetap berlanjut dari jenjang SD hingga perguruan tinggi.
Pemerintah juga membuka peluang penambahan komponen baru untuk anak TK dan balita.
4. Bantuan Atensi YAPI
Bantuan khusus bagi anak yatim piatu ini kembali disalurkan sebagai program reguler yang rutin diberikan setiap tahun.
5. Bantuan Pangan Beras
Bersifat nonreguler, namun resmi dilanjutkan melalui kerja sama Kementerian Sosial, Badan Pangan Nasional, dan Bulog.
Desil Jadi Kunci, Jangan Sampai Salah Data
Pemerintah menegaskan bahwa penerima bantuan sosial harus berada pada desil yang sesuai.
Untuk PKH dan BPNT, kategori yang masih dianggap layak adalah desil 1 hingga desil 4, sementara desil 5 masih berkesempatan menerima BPNT dan bantuan kesehatan.
Perubahan desil ini mulai terjadi sejak awal Januari 2026. Oleh karena itu, masyarakat sangat disarankan segera melakukan pengecekan.
Ketidaktahuan terhadap status desil dapat berakibat pada terlewatnya hak menerima bantuan.
Cara Cek Desil Resmi Pemerintah
Terdapat dua cara utama yang dapat dilakukan masyarakat, yaitu:
• Menggunakan aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial
• Menghubungi pendamping sosial, operator DTKS, atau dinas sosial setempat
Langkah ini penting agar data pemerintah tetap akurat dan tepat sasaran menjelang pencairan bantuan sosial Triwulan I.
BPNT Tahap 4 Susulan Masih Nihil Pencairan
Hingga Senin, 12 Januari 2026, hasil pengecekan saldo melalui mobile banking Bank Mandiri, BRI, dan BNI menunjukkan belum adanya pencairan lanjutan BPNT tahap keempat secara merata.
Meski sempat muncul pencairan terbatas di beberapa wilayah, pemerintah menegaskan proses masih berjalan.
Masyarakat diimbau tetap bersabar dan rutin memantau saldo KKS masing-masing.
Pemerintah berjanji terus memperbarui informasi seiring berjalannya proses distribusi.***
Editor : Eli Kustiyawati