RADAR BOGOR – Awal Januari 2026 membawa kabar menggembirakan bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial atau bansos di seluruh Indonesia.
Dilansir dari kanal YouTube Klik Bansos, sejak memasuki minggu kedua Januari, banyak penerima melaporkan saldo rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka mendadak terisi dengan nominal beragam, mulai dari Rp400 ribu, Rp600 ribu, Rp900 ribu, hingga mencapai Rp1,8 juta.
Pencairan ini menjadi lanjutan dari bansos tahap 4 tahun anggaran 2025 sekaligus awal pencairan tahap 1 tahun anggaran 2026.
Informasi ini disampaikan melalui kanal informasi bansos yang selama ini rutin memantau pergerakan pencairan bantuan pemerintah.
Berdasarkan pantauan di lapangan, saldo yang masuk secara bertahap tersebut sebagian besar merupakan bantuan BPNT tahap keempat yang kembali disalurkan meski batas pencairan sebelumnya tercatat pada 21 Desember 2025.
Hal ini dimungkinkan karena status pencairan di sistem SIKS-NG telah berubah menjadi Standing Instruction (SI) yang menandakan bantuan siap ditransfer ke rekening penerima.
Rincian Nominal Bantuan yang Masuk Rekening
Nominal bantuan yang diterima KPM tidaklah sama.
Untuk saldo Rp400 ribu hingga Rp600 ribu, bantuan tersebut berasal dari BPNT tahap 4, terutama bagi pemegang KKS baru yang sebelumnya belum menerima penebalan bantuan Rp400 ribu.
Bagi kelompok ini, Januari 2026 menjadi momentum pencairan susulan sekaligus penebalan bantuan yang sempat tertunda.
Sementara itu, saldo sebesar Rp900 ribu merupakan bantuan BLT Kesra tahap terakhir.
Bantuan ini diperuntukkan bagi KPM, baik pemegang KKS lama maupun baru, yang sebelumnya belum menerima BLT Kesra pada tahap-tahap sebelumnya.
Pemerintah memastikan bahwa tahap terakhir ini menjadi penutup penyaluran BLT Kesra tahun anggaran 2025.
Adapun nominal tertinggi hingga Rp1,8 juta berasal dari Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 3 tahun anggaran 2025.
Bantuan pendidikan ini diberikan kepada siswa dari keluarga penerima bansos dengan rincian Rp450 ribu untuk siswa SD, Rp750 ribu untuk SMP, dan Rp1,8 juta untuk SMA atau sederajat.
Namun, pencairan PIP mensyaratkan aktivasi rekening yang harus dilakukan paling lambat 31 Januari 2026.
Jika tidak, dana berpotensi dikembalikan ke kas negara.
PKH Tahap 4 Masih Cair di Januari
Selain BPNT, BLT Kesra, dan PIP, bantuan PKH tahap 4 juga masih akan dicairkan pada Januari 2026 sebagai pencairan susulan terakhir.
Bantuan ini menyasar KPM PKH yang hingga akhir 2025 belum menerima haknya, baik pemegang KKS lama maupun KKS baru.
Ini yang Wajib Dilakukan KPM Agar Tetap Dapat Bansos di 2026
Di tengah kabar pencairan tersebut, pemerintah menegaskan sejumlah kewajiban penting yang harus dipenuhi KPM agar tetap terdaftar sebagai penerima bansos pada tahun 2026.
Pertama, pemutakhiran data di DTKS (kini DTSEN) agar sinkron dengan data Dukcapil dan perbankan.
Ketidaksesuaian data menjadi salah satu penyebab utama bantuan gagal cair.
Kedua, KPM wajib memastikan KKS aktif dan tidak kedaluwarsa.
Kartu yang rusak atau tidak aktif dapat menghentikan pencairan secara otomatis.
Selain itu, KPM diimbau tidak membiarkan saldo mengendap terlalu lama karena berisiko hangus dan dinilai sistem sebagai penerima yang tidak lagi membutuhkan bantuan.
Ketiga, khusus penerima PKH, kewajiban bersyarat harus dipenuhi, seperti pemeriksaan rutin ibu hamil, imunisasi balita, serta kehadiran anak sekolah sesuai ketentuan.
Pemerintah juga mulai menerapkan evaluasi ketat atau graduasi bagi KPM yang telah menerima bantuan lebih dari lima tahun untuk mendorong kemandirian ekonomi.
Bagi KPM usia produktif, pemerintah mendorong partisipasi dalam Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) yang menawarkan bantuan modal usaha hingga Rp5 juta beserta pendampingan usaha.
Langkah ini diharapkan menjadi jalan keluar agar masyarakat tidak selamanya bergantung pada bantuan sosial.***
Editor : Eli Kustiyawati