RADAR BOGOR - Memasuki minggu kedua Januari 2026, kabar terkini datang bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berbagai bantuan sosial (bansos) mulai membanjiri rekening KKS, mulai dari nominal Rp400 ribu hingga mencapai Rp1,8 juta.
Dilansir dari YouTube Klik Bansos berikut rincian bantuan yang mulai terisi ke dalam rekening KKS para penerima manfaat:
- Bansos BPNT Susulan dan Penebalan (Rp400.000 - Rp600.000)
Bagi KPM yang bantuannya belum cair di tahun 2025 lalu, ada angin segar karena dana BPNT tahap 4 kembali disalurkan sebagai pencairan susulan.
Khusus pemegang KKS baru, terpantau ada saldo masuk sebesar Rp400.000 yang merupakan dana penebalan bantuan. Status di SIKS-NG kini banyak yang sudah berubah menjadi SI (Standing Instruction), yang berarti dana akan masuk dalam hitungan hari.
- BLT Kesra (Rp900.000)
Kabar baik juga bagi penerima BLT Kesra tahap terakhir. Dana sebesar Rp900.000 dilaporkan sudah mulai masuk ke rekening bagi KPM yang terdaftar namun belum mencairkannya tahun lalu.
- Dana PIP Pendidikan (hingga Rp1,8 Juta)
Bagi keluarga yang memiliki anak sekolah dan masuk dalam nominasi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2025, saldo mulai masuk dengan rincian:
•SD: Rp450.000
•SMP: Rp750.000
•SMA: Rp1.800.000.
Batas akhir aktivasi rekening PIP diperpanjang hingga 31 Januari 2026. Segera lakukan aktivasi agar dana tidak kembali ke kas negara.
Agar bantuan terus berlanjut di tahun 2026, ada beberapa hal mendasar yang wajib dilakukan:
• Sinkronisasi Data: Pastikan data di DTKS/Dettesen sudah akurat dan sinkron dengan data Dukcapil serta data perbankan.
• Aktivasi KKS: Bagi penerima baru, segera aktivasi kartu Anda. Bagi penerima lama, cek masa berlaku kartu agar tidak kedaluwarsa
• Cairkan Sampai Rp0: Jangan biarkan saldo mengendap di kartu KKS. Jika saldo tersisa, sistem bisa membaca bahwa Anda tidak lagi membutuhkan bantuan dan dana berisiko ditarik kembali ke pusat.
• Aturan Graduasi 5 Tahun: Pemerintah memberlakukan evaluasi ketat bagi KPM yang sudah menerima bantuan selama 5 tahun atau lebih demi mendorong kemandirian ekonomi.
Para KPM diimbau untuk tetap waspada dan rutin memantau informasi dari pendamping sosial resmi agar tidak tertinggal informasi pencairan selanjutnya.
Editor : Eka Rahmawati