Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Aturan Baru Bansos 2026: Mulai Besok, Bantuan KPM PKH Terancam Dihapus Otomatis karena Anggota Keluarga Bekerja

Siti Dewi Yanti • Selasa, 13 Januari 2026 | 13:13 WIB
Ilustrasi KPM yang layak menerima pencairan bansos 2026
Ilustrasi KPM yang layak menerima pencairan bansos 2026

RADAR BOGOR - Ada aturan terbaru dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang bisa menyebabkan banyak bansos Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak cair.

KPM Program Keluarga Harapan (PKH)  terancam tidak bisa menerima pencairan pada Rabu (14/1/2026).

Aturan terbaru ini khusus untuk KPM PKH yang memiliki anggota keluarga masih dalam satu kartu keluarga (KK) yang bekerja.

Jika salah satu anggota keluarga yang bekerja memiliki penghasilan di atas UMP, UMR, atau UMK dan terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Maka, bansos yang diterima KPM akan dicabut oleh sistem Kemensos secara otomatis.

KPM tidak akan disurvei lagi oleh pendamping sosial karena sistem akan langsung menghapus bansos yang diterima.

KPM tidak bisa menyangkal jika memiliki anggota keluarga yang bekerja dengan gaji di atas UMR, UMK, UMP dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan karena sistem bansos langsung membaca dari BPJS Ketenagakerjaan.

Jika terbaca gaji anggota keluarga di atas UMR, maka langsung dicabut. Apabila masih di bawah UMR atau UMP, bansos tidak akan dicabut.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kemensos memberikan penawaran kepada penerima manfaat khususnya KPM PKH yang masih berusia produktif atau berusia 20 hingga 40 tahun.

KPM ditawari agar segera bergabung untuk mengambil bansos program Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena).

Dengan bansos program pena, diharapkan KPM semakin maju dan jaya di tahun-tahun selanjutnya dan bisa keluar dari jerat kemiskinan.

Jika KPM sudah mengambil program pena akan dipandu oleh klinik program pena dan bisa berdiskusi terkait produk yang sedang tren.

Sehingga, KPM bisa terus mengikuti trend dan usahanya bertahan tanpa harus mengandalkan pencairan bansos 2026.

Editor : Siti Dewi Yanti
#pencairan bansos 2026 #KPM PKH #bantuan terancam dihapus #Aturan Baru Bansos