RADAR BOGOR – Jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diingatkan untuk segera bergerak sebelum 31 Januari 2026.
Pemerintah telah menetapkan batas waktu krusial bagi pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga Rp1,8 juta serta saldo bansos susulan 2025 yang terancam kembali ke kas negara jika tidak segera diurus bulan ini.
Melansir dari kanal YouTube Kabar Bansos, terdapat beberapa hal yang harus dilakukan sebelum tenggat waktu berakhir, sebagaimana dirangkum dari pembaruan terkini penyaluran bantuan sosial nasional.
Deadline Aktivasi Rekening PIP
Bagi orang tua siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 tahun 2025, waktu hampir habis.
Proses aktivasi rekening diperpanjang hanya sampai 31 Januari 2026. Jika gagal melakukan aktivasi, dana sebesar Rp450.000 hingga Rp1,8 juta (tergantung jenjang pendidikan) akan otomatis hangus dan dikembalikan ke kas negara.
Segera bawa persyaratan ke bank penyalur atau lakukan koordinasi dengan pihak sekolah tanpa menunggu pengumuman resmi.
Penyelamatan Saldo Susulan BPNT dan PKH Tahap 4
Banyak KPM yang belum menyadari bahwa saldo bantuan periode akhir 2025 masih bisa dicairkan hingga akhir Januari ini.
• Cek Status SIKS-NG: Jangan hanya menunggu di rumah. Hubungi pendamping sosial atau datangi operator desa untuk mengecek apakah status Anda sudah SI (Standing Instruction) di aplikasi SIKS-NG Online.
• Bank Penyalur: Pencairan terpantau mulai masuk secara bertahap melalui Bank BSI, BRI, Mandiri, dan BNI bagi KPM yang masuk dalam daftar susulan.
Ada Komponen Baru Rp2,7 Juta
Pemerintah melanjutkan penyaluran bansos pada tahun 2026 dengan sistem triwulanan (tiga bulan sekali). Berikut rincian saldo yang akan masuk ke rekening KKS pada tahap 1 (Januari–Maret):
Komponen Perlindungan HAM: Rp2.700.000 (komponen terbaru 2026).
• Ibu Hamil dan Balita: Rp750.000 per tahap.
• Lansia dan Disabilitas: Rp600.000 per tahap.
• Sembako (BPNT): Rp600.000 per tahap.
Memasuki minggu kedua Januari 2026, tim survei mulai diterjunkan ke lapangan untuk melakukan verifikasi kelayakan penerima.
Berikan data yang jujur mengenai kondisi ekonomi terkini. Jawaban saat survei akan menentukan apakah bantuan pada tahun 2026 akan berlanjut atau dihentikan (graduasi).
Keaktifan KPM dalam mencari informasi menjadi kunci utama pada Januari ini.
Pastikan telah mengecek status di SIKS-NG dan melakukan aktivasi rekening PIP sebelum 31 Januari agar seluruh bantuan yang menjadi hak dapat dicairkan.***
Editor : Eli Kustiyawati