RADAR BOGOR - Memasuki minggu kedua di bulan Januari 2026, terdapat kabar menggembirakan mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) susulan untuk tahun anggaran 2025 serta persiapan tahap awal tahun 2026.
Berdasarkan pantauan terkini pada Selasa, 13 Januari 2026, sejumlah saldo mulai masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos.
Dikutip dari YouTube Sukron Channel, Berikut adalah rincian lengkap mengenai bansos yang cair, serta langkah-langkah yang wajib Anda lakukan agar bantuan tetap lancar di masa mendatang.
Banyak KPM melaporkan adanya pengisian saldo dengan nominal yang bervariasi. Berikut adalah kategorinya:
1. BPNT Tahap 4 (Susulan 2025) dan Penebalan: Rp400.000-Rp600.000
Bagi Anda yang bantuannya belum cair di akhir Desember 2025, saat ini merupakan masa pencairan susulan.
Status di SIKS-NG untuk bantuan ini mayoritas sudah menunjukkan SI (Standing Instruction), yang berarti dana akan masuk ke rekening dalam waktu 1 hingga 7 hari kerja.
Catatan: Untuk pemegang KKS baru, saldo Rp400.000 juga mencakup bantuan "penebalan" yang sempat tertunda.
2. BLTS Kesra: Rp900.000
Bantuan Langsung Tunai Sosial (BLTS) Kesra khusus tahap terakhir kini mulai disalurkan bagi KPM (baik KKS lama maupun baru), yang terdaftar dalam data pencairan akhir tahun anggaran sebelumnya.
3. Program Indonesia Pintar (PIP): Rp450.000-Rp1.800.000
Dana pendidikan PIP Tahap 3 Tahun Anggaran 2025 sudah mulai masuk ke rekening simpel (Simpanan Pelajar).
SD/Sederajat: Rp450.000, SMP/Sederajat: Rp750.000, SMA/Sederajat: Rp1.800.000.
Batas akhir aktivasi rekening PIP adalah 31 Januari 2026. Segera lakukan aktivasi agar dana tidak kembali ke kas negara.
Pemerintah semakin memperketat aturan penyaluran. Agar kepesertaan Anda tidak terputus, perhatikan hal-hal berikut:
Pastikan data di DTSEN (dahulu DTKS) sesuai dengan data di Dukcapil dan data perbankan. Perbedaan satu karakter nama saja dapat menghambat pencairan.
Bagi penerima baru, segera aktivasi kartu di bank penyalur. Bagi penerima lama, cek masa berlaku kartu jika hampir kedaluwarsa, segera urus pergantian di bank.
Saldo yang tersisa dianggap sistem sebagai tanda KPM sudah mampu atau tidak membutuhkan bantuan.
Sesuai regulasi terbaru, pemerintah memberlakukan evaluasi ketat bagi KPM yang telah menerima bantuan selama 5 tahun atau lebih. Langkah ini diambil untuk mendorong kemandirian ekonomi.
Bagi Anda yang berada di usia produktif, daripada menunggu "graduasi alami" (pencoretan sistem), pemerintah menawarkan Program PPSE/PENA.
Agar KPM memiliki sumber penghasilan tetap dan mandiri secara ekonomi tanpa bergantung pada bansos.***
Editor : Eli Kustiyawati