RADAR BOGOR - Kabar gembira menyambangi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH BPNT di awal tahun 2026.
Menjelang bulan suci Ramadan yang jatuh pada bulan Maret, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kemendikbudristek tengah mempersiapkan percepatan penyaluran bansos PKH BPNT hingga PIP.
Dikutip dari YouTube Gania Vlog, bagi Anda penerima bansos PKH dan BPNT yang memiliki anggota keluarga usia sekolah, bersiaplah menerima "bonus" tambahan berupa bantuan tunai pendidikan.
1. Prediksi Percepatan PKH & BPNT Tahap 1
Pemerintah diprediksi akan mempercepat penyaluran bansos reguler untuk alokasi Januari, Februari, dan Maret 2026.
Tujuan: Menjaga daya beli masyarakat menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang bulan puasa.
Status Saat Ini: Pihak pusat sedang melakukan finalisasi data (sinkronisasi) agar pencairan Tahap 1 dapat berjalan lancar tanpa kendala teknis.
2. Terobosan Baru: PIP Merambah Jenjang TK dan PAUD
Salah satu informasi paling penting di tahun 2026 adalah perluasan jangkauan Program Indonesia Pintar (PIP).
Sebagai bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun, bantuan pendidikan kini menyasar siswa TK dan PAUD.
Target: Sekitar 888.000 murid TK di seluruh Indonesia.Besaran Bantuan: Senilai Rp450.000 per tahun.
Tujuan: Mendukung kesiapan pendidikan anak sejak usia dini.
3. Jadwal Penyaluran PIP 2026 (Tiga Termin)
Sama seperti tahun sebelumnya, dana PIP akan disalurkan dalam tiga gelombang (termin) sepanjang tahun:
Termin 1 (Februari-April): Difokuskan bagi siswa yang masuk dalam SK Nominasi awal tahun.
Termin 2 (Mei-September): Penyaluran usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan.
Termin 3 (Oktober-Desember): Penyaluran bagi siswa akhir tahun anggaran.
4. Rincian Nominal Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang
Berikut adalah detail besaran dana yang diterima siswa sesuai tingkatan dan semester berjalan:
Sekolah Dasar / SD:
• Kelas 2 - 5 (Semester Ganjil/Genap) Rp450.000.
• Kelas 1 (Semester Ganjil) / Kelas 6 (Semester Genap) Rp225.000
Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP):
• Kelas 8 (Semester Ganjil/Genap) Rp750.000.
• Kelas 7 (Semester Ganjil) / Kelas 9 (Semester Genap) Rp375.000.
Tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK):
• Kelas 11 (Semester Ganjil/Genap) Rp1.800.000.
• Kelas 10 (Semester Ganjil) / Kelas 12 (Semester Genap) Rp900.000.
Agar bantuan tambahan (PIP) ini bisa cair bersamaan dengan PKH/BPNT, pastikan dua hal berikut sudah terpenuhi:
• SK Nominasi: Pastikan nama anak Anda sudah masuk dalam daftar SK Nominasi penerima PIP tahun 2026.
• Aktivasi Rekening: Dana hanya akan cair ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar) yang sudah diaktivasi.
Jika belum, segera urus ke bank penyalur bansos (BRI/BNI/BSI) dengan membawa surat pengantar dari sekolah.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga