RADAR BOGOR - Proses pencairan Bansos PKH dan BPNT tahap 4 kembali berlangsung secara bertahap di sejumlah wilayah Indonesia.
Informasi perkembangan terbaru menunjukkan, sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos telah menerima saldo yang masuk ke kartu KKS milik mereka, sementara sebagian lainnya masih menunggu giliran pencairan sesuai mekanisme penyaluran pemerintah.
Dalam laporan yang dibagikan kanal YouTube CRAZY CHANNEL, disebutkan bahwa pencairan Bansos terbaru mulai mengalir kembali untuk beberapa daerah dan jenis bank penyalur.
Penelusuran mereka menunjukkan bahwa saldo KKS Bank BRI untuk KKS lama telah terpantau cair dengan nominal Rp875.000 untuk KPM tertentu.
Selain itu, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) juga ikut menyusul cair.
Untuk wilayah Aceh, dana PIP jenjang SD yang disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) terpantau masuk dengan nilai Rp225.000 per penerima.
Pencairan PIP juga terjadi di wilayah Medan, Sumatera Utara, untuk jenjang SMA.
Bagi KPM yang sampai saat ini belum menerima pencairan, disampaikan bahwa keterlambatan bukan disebabkan dana kembali ke kas negara, melainkan karena bantuan masih dalam antrean penyaluran.
Banyak KPM yang belum memahami bahwa pencairan tidak dilakukan serentak.
Pemerintah menyalurkannya secara bertahap dengan mempertimbangkan status transaksi yang tercatat di Sistem Informasi SIKS NG, apakah sudah mencapai tahapan SPM atau SI.
Pemerintah menegaskan kembali bahwa sistem pencairan bansos mengikuti proses di SIKNG, dan jika status sudah SI maka bantuan dapat dicairkan.
Karena itu, pencairan yang berlangsung dari hari ini hingga akhir Januari 2026 mencakup beberapa jenis bantuan, yaitu:
PKH Tahap 4 Susulan, disesuaikan dengan komponen penerima.
BPNT Tahap 4 dengan nilai Rp600.000.
BLT Kesra sebesar Rp900.000.
Bantuan Pangan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter.
Masyarakat yang sudah menerima pencairan diimbau untuk bersyukur, sementara yang masih menunggu diminta tetap tenang karena proses penyaluran dipastikan terus berjalan hingga seluruh KPM mendapatkan haknya.
Pemerintah menekankan, pencairan Bansos dilakukan bertahap di setiap wilayah dan rekening KKS, maupun melalui PTP masing-masing daerah.
Informasi Bansos lebih lanjut akan terus diperbarui seiring perkembangan pencairan di lapangan. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim