Hanya Sampai 31 Januari 2026! KPM Segera Lakukan Ini jika Tak Ingin Bansos PKH, BPNT, dan PIP Hangus ke Kas Negara
Kholikul Ihsan• Rabu, 14 Januari 2026 | 10:01 WIB
Ilustrasi KPM bansos PKH tahun 2026 tengah mencairkan dana bantuan
RADAR BOGOR - Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini sedang berkejaran dengan waktu. Pemerintah melalui Kementerian Sosial dan Kemendikbudristek menetapkan tanggal 31 Januari 2026 sebagai batas akhir krusial bagi penerima bantuan sosial (Bansos) untuk melakukan aktivasi dan pencairan, atau dana bantuan hingga Rp1,8 juta akan ditarik kembali secara permanen ke kas negara.
Peringatan ini berlaku bagi penerima PKH atau BPNT susulan serta siswa yang masuk dalam nominasi Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2025 yang belum melakukan aktivasi rekening simpanan pelajar.
Deadline Aktivasi PIP: Saldo Rp1,8 Juta Terancam Hangus
Urgensi paling utama ada pada bantuan pendidikan PIP. Bagi orang tua yang memiliki anak di jenjang SD hingga SMA, segera cek status di laman resmi pemerintah. Jika nama anak masuk sebagai nominasi namun belum memiliki buku tabungan aktif, Anda wajib ke bank sebelum 31 Januari.
Melansir dari channel YouTube Klik Bansos, penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) akan mendapatkan besaran bantuan yang bervariasi sesuai jenjang pendidikan, yakni sebesar Rp450.000 untuk tingkat SD, Rp750.000 untuk tingkat SMP, hingga maksimal Rp1.800.000 bagi siswa SMA/SMK.
Proses pencairan dana ini dilakukan melalui bank penyalur yang telah ditetapkan, di antaranya Bank BRI untuk jenjang SD dan SMP, Bank BNI untuk jenjang SMA/SMK, serta Bank BSI khusus bagi masyarakat di wilayah Aceh.
Untuk melakukan aktivasi rekening dan mencairkan bantuan tersebut, orang tua atau wali murid diwajibkan melengkapi persyaratan administrasi berupa surat pengantar aktivasi dari pihak sekolah, Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua, serta Kartu Keluarga (KK).
Kabar baik bagi Anda yang saldonya belum masuk di akhir Desember lalu. Saat ini, status di sistem SIKS-NG telah menunjukkan perubahan menjadi SI (Standing Instruction). Ini menandakan dana sedang dalam proses transfer ke KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) masing-masing.
Pihak perbankan (Himbara) khususnya BRI mulai menyalurkan bantuan susulan ini secara bertahap. Segera cek ATM atau agen bank terdekat dan langsung tarik tunai jika saldo sudah masuk, karena keterlambatan penarikan berisiko menyebabkan akun dianggap pasif dan saldo dibekukan.
Stok Beras 720 Ribu Ton Siap Salur Hingga April 2026
Di tengah ketatnya tenggat waktu pencairan uang tunai, pemerintah memastikan stok pangan tetap aman dengan menyiapkan 720.000 ton beras untuk dibagikan kepada 18 juta KPM.
Bantuan beras 10 kg ini akan dibagikan selama empat bulan berturut-turut (Januari–April 2026). Pastikan Anda tidak melewatkan pengambilan di kantor desa atau kantor pos setelah menerima surat undangan, karena bantuan yang tidak diambil dalam 5 hari dapat dialihkan kepada warga lain yang membutuhkan.***