RADAR BOGOR - Pencairan bansos Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH BPNT) tahap pertama diprediksi cair pada Januari hingga Maret 2026.
Seiring dimulainya tahun anggaran baru, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dihimbau untuk memverifikasi ulang status kepesertaan mereka.
Pengecekan ini bertujuan memastikan nama calon penerima manfaat masih tercatat aktif dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2026.
Proses verifikasi dapat dilakukan secara mandiri dan terbuka hanya dengan menggunakan data KTP masing-masing KPM.
Berikut langkah-langkah mengecek status penerima bansos melalui laman resmi pemerintah.
Buka laman cek bansos ke mensos.go.id, kemudian masukkan detail wilayah domisili secara berurut mulai dari provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, hingga desa, kelurahan.
Ketik nama lengkap KPM sesuai yang tertera di e-KTP dengan tidak menggunakan singkatan agar data terbaca sistem.
Masukkan kode capca yang tertera pada layar untuk verifikasi keamanan, selanjutnya klik tombol cari data. Setelah itu, sistem akan memproses data secara otomatis.
Jika kepesertaan terkonfirmasi aktif, laman akan menampilkan tabel berisi identitas nama, usia, serta jenis bantuan yang diterima seperti PKH, BPNT atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Data KPM juga harus dilengkapi dengan penanda status, termasuk besaran dana dan jadwal penyaluran bantuan pemerintah.
Jika tidak ada perubahan regulasi yang signifikan, skema pencairan bansos 2026 tetap menggunakan sistem kuartal empat tahap.
Setelah tahap pertama selesai pada Maret, penyaluran bantuan akan berlanjut ke tahap kedua, April hingga Juni, tahap ketiga Juli - September, dan tahap terakhir Oktober - Desember.
Mengenai besaran nominal, KPM akan menerima bansos BPNT sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap penyaluran.
Saldo yang disalurkan lewat bank himbara dapat ditarik tunai melalui mesin ATM atau kantor Pos Indonesia.
Editor : Siti Dewi Yanti