Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Penyaluran Bansos BPNT Tahap 4 Susulan Belum Berakhir, PKH Tahap 1 2026 Mulai Pencairan, Cek juga Bantuan PIP Sebelum Terlambat

Ira Yulia Erfina • Rabu, 14 Januari 2026 | 11:24 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.

RADAR BOGOR - Bantuan sosial (bansos) kembali disalurkan khususnya BPNT tahap 4 2025 atau susulan dan bantuan lainnya masih berjalan hingga awal 2026

Informasi terbaru menunjukkan bahwa bantuan susulan dari periode sebelumnya masih memiliki peluang cair, bersamaan dengan proses awal penyaluran bantuan untuk periode baru. 

Selain itu, bantuan pendidikan juga dapat diambil oleh penerima yang telah memenuhi ketentuan, berikut ulasannya dilansir dari kanal Kabar Bansos.

Proses penyaluran bantuan susulan PKH dan BPNT tahap 4 tahun 2025 masih berlangsung dan belum sepenuhnya selesai. 

KPM yang hingga saat ini belum menerima dana bantuan masih memiliki kesempatan untuk memperoleh pencairan hingga akhir Januari 2026

Kondisi ini memberikan ruang bagi data yang sebelumnya tertunda agar tetap dapat diproses. Untuk memastikan status pencairan, KPM disarankan melakukan pengecekan melalui operator desa atau pendamping sosial dengan memantau data di aplikasi SIKS-NG. 

Apabila status telah berubah menjadi SI atau SPM, maka bantuan dipastikan akan segera masuk ke KKS Merah Putih. 

Penyaluran susulan ini terpantau sudah berjalan di berbagai bank penyalur seperti BSI, Mandiri, BRI, dan BNI, sehingga KPM perlu aktif memantau saldo dan informasi terbaru.

Perkembangan PKH dan BPNT Tahap 1 2026

Memasuki tahun 2026, proses verifikasi dan survei kelayakan bagi calon penerima PKH dan BPNT tahap 1 sedang dilakukan. 

Petugas bersama pendamping sosial mendatangi masyarakat untuk memastikan data benar-benar sesuai kondisi riil. 

Masyarakat yang didatangi diminta memberikan keterangan secara jujur agar penyaluran bantuan pada 2026 dapat tepat sasaran. 

Skema pencairan bantuan pada tahun ini tetap menggunakan sistem triwulan, yaitu tahap 1 untuk periode Januari hingga Maret, tahap 2 April hingga Juni, tahap 3 Juli hingga September, serta tahap 4 Oktober hingga Desember. 

Dengan pola ini, KPM dapat memperkirakan waktu pencairan dan mengatur pemanfaatan bantuan secara lebih terencana.

Selain bantuan kebutuhan dasar, bantuan pendidikan juga dapat dicairkan dengan nominal bervariasi sesuai jenjang. Nominal yang disebutkan berkisar Rp450.000, Rp750.000, hingga Rp1.800.000. 

Batas waktu aktivasi rekening penerima bantuan pendidikan diperpanjang hingga 31 Januari 2026, sehingga siswa atau orang tua masih memiliki waktu untuk mengaktifkan dan mencairkan dana. 

Penerima diimbau tidak hanya menunggu informasi dari sekolah, tetapi secara aktif mengecek status bantuan dan rekening masing-masing agar hak bantuan tidak terlewat.

Besaran bantuan PKH tahun 2026 disalurkan setiap tiga bulan sekali dengan nominal berbeda untuk setiap komponen. Bantuan BPNT tercatat sebesar Rp600.000 per tahap

Ibu hamil atau nifas serta anak usia dini 0-6 tahun masing-masing menerima Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. Siswa SD memperoleh Rp225.000 per tahap, siswa SMP Rp375.000 per tahap, dan siswa SMA Rp500.000 per tahap

Untuk komponen lansia usia 60 tahun ke atas serta penyandang disabilitas berat, bantuan diberikan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun. 

Terdapat pula komponen baru dengan nominal Rp2.700.000 per tahap atau Rp10.800.000 per tahun, yang menjadi perhatian karena nilainya jauh lebih besar dibanding komponen lainnya.

 

Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #bansos #pkh