RADAR BOGOR – Memasuki pertengahan Januari 2026, isu bantuan sosial atau bansos kembali menjadi sorotan publik.
Salah satu yang paling banyak ditanyakan masyarakat adalah nasib Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat yang hingga kini belum juga diterima oleh banyak keluarga penerima manfaat.
Hasil pengecekan terbaru di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) per 13 Januari 2026 menunjukkan bahwa status BPNT tahap 4 mayoritas masih "Berhasil Cek Rekening", namun belum disertai nominal bantuan. Artinya, bantuan belum masuk ke tahap pencairan.
Baca Juga: Tahap 1 Pencairan Bansos 2026 Fokus pada PKH dan BPNT, Ini Daftar Bantuan yang Diprediksi Masih Cair dan Aktif Sepanjang 2026
Seiring banyaknya pertanyaan dari masyarakat, pemerintah mengingatkan agar KPM tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial, terutama terkait tanggal pasti pencairan bansos.
Dilansir dari kanal YouTube Diary Bansos, tidak ada tanggal pasti yang dijanjikan. Semua informasi tanggal hanyalah perkiraan, bukan keputusan resmi.
Masyarakat diminta menjadikan kanal resmi Kementerian Sosial RI sebagai sumber utama informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Baca Juga: Hasil Cek Saldo Bansos BPNT Tahap 4 di Bank Mandiri, Simak Informasi Terbaru bagi Pemegang KKS Lama
Verifikasi Komitmen PKH Jadi Penentu Cair atau Tidaknya Bantuan
Salah satu agenda penting bansos di Januari 2026 adalah verifikasi komitmen PKH yang batas akhirnya jatuh pada 15 Januari 2026.
Verifikasi ini menentukan apakah bantuan PKH dapat dicairkan atau justru ditangguhkan.
Verifikasi dilakukan terhadap komponen pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Baca Juga: Bansos Tahap 4 Susulan Tidak Cair meski Desil Layak Menerima Bantuan? Ternyata Begini Penjelasannya
Pendamping sosial melakukan kunjungan langsung ke sekolah, posyandu, hingga rumah KPM, serta mengunggah bukti pendukung seperti absensi sekolah dan buku KIA.
Jika ditemukan ketidakpatuhan terhadap komitmen, maka bantuan PKH tidak akan dicairkan bersamaan dengan KPM lainnya.
Bantuan Hangus Jika Tak Dicairkan Tepat Waktu
Kemensos juga menyoroti kasus bantuan sosial yang kembali ke kas negara akibat tidak dicairkan tepat waktu.
Bantuan yang sudah ditarik ke kas negara tidak dapat dikembalikan ke rekening penerima.
Baca Juga: Catat Batas Aktivasi Rekening PIP, KPM BPNT dan PKH yang Memiliki Anak Sekolah Segera Lakukan Ini agar Dana Bantuan Tidak Hangus
Hal ini menjadi pelajaran penting bagi KPM agar rutin mengecek rekening bansos.
Penggunaan layanan mobile banking atau pengecekan saldo KKS secara berkala sangat dianjurkan untuk menghindari keterlambatan pencairan.
Kabar Baik: PIP Sudah Mulai Masuk Rekening Siswa
Di tengah ketidakpastian BPNT, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) justru mulai menunjukkan progres positif.
Sejak awal hingga pertengahan Januari 2026, dana PIP telah masuk ke rekening siswa SD, SMP, dan SMA yang telah memenuhi syarat.
Baca Juga: Kabar Gembira, PKH BPNT Tahap 4 Susulan dan Bansos Beras 10 Kg Cair, KPM Harus Lakukan Ini sebelum 31 Januari 2026
Pencairan PIP ini disambut baik oleh orang tua dan siswa karena dapat membantu kebutuhan pendidikan di awal tahun.
Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Waspada Informasi
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, terus memantau informasi resmi, dan tidak terpancing isu yang belum tentu benar.
Dengan memahami mekanisme bansos dan mengikuti prosedur yang ada, diharapkan bantuan sosial dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.***