RADAR BOGOR - Memasuki Minggu kedua di bulan Januari 2026, terdapat sejumlah kabar penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengenai kelanjutan bantuan sosial dari pemerintah.
Kabar ini mencakup pencairan dana susulan bansos tahun anggaran sebelumnya hingga persiapan penyaluran tahap pertama di tahun 2026.
Dikutip dari YouTube Gania Vlog, berikut adalah rangkuman informasi lengkap terkait bansos yang perlu Anda perhatikan, di antaranya:
1. Pencairan Susulan BPNT Tahap 4 (Alokasi 2025)
Bagi KPM bansos yang hingga akhir Desember lalu belum menerima bantuan BPNT Tahap 4, pemerintah masih membuka proses penyaluran susulan hingga akhir Januari 2026.
Langkah KPM: Segera hubungi pendamping sosial atau operator desa untuk mengecek status Anda pada aplikasi SIKS-NG Online.
Indikator Cair: Jika status pada sistem sudah menunjukkan SI (Standing Instruction) atau SPM (Surat Perintah Membayar), maka dana dipastikan akan segera masuk ke rekening KKS Merah Putih Anda.
Bank Penyalur: Terpantau bank-bank seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BSI di berbagai wilayah mulai mencairkan dana susulan ini.
2. Persiapan PKH Tahap 1 2026 dan Proses Survei Lapangan
Pemerintah berkomitmen untuk menjalankan program "Bansos Tepat Sasaran 100%" di tahun 2026.
Saat ini, tim survei dari Dinas Sosial bersama pendamping sedang turun ke lapangan untuk memverifikasi calon penerima PKH dan BPNT Tahap 1.
Himbauan: Jika rumah Anda didatangi petugas survei, berikan jawaban yang jujur dan sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini agar validasi data berjalan lancar.
Jadwal Tahap 1: Penyaluran tahap pertama direncanakan mencakup periode Januari, Februari, dan Maret 2026.
3. Perpanjangan Aktivasi Rekening PIP
Bagi orang tua siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2025 yang belum sempat melakukan aktivasi rekening, terdapat kabar gembira.
Batas Waktu Baru: Masa aktivasi rekening diperpanjang hingga 31 Januari 2026.
Konsekuensi: Jika tidak melakukan aktivasi hingga batas waktu tersebut, dana bantuan pendidikan terancam hangus dan dikembalikan ke kas negara.
Besaran Bantuan: Nominal yang diterima bervariasi mulai dari Rp450.000 (SD), Rp750.000 (SMP), hingga Rp1.800.000 (SMA) bagi yang masuk kriteria tertentu.
4. Rincian Nominal Bantuan PKH 2026
Skema penyaluran bantuan PKH di tahun 2026 tetap menggunakan pembagian empat tahap dalam satu tahun.
Pastikan komunikasi dengan pihak desa atau pendamping tetap terjaga, agar bansos susulan tahun 2025 maupun persiapan bantuan tahun 2026 dapat Anda terima tanpa kendala teknis.***