RADAR BOGOR - Memasuki awal tahun 2026, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH maupun BPNT mulai menantikan informasi mengenai pencairan tahap pertama.
Mengingat kalender tahun ini menunjukkan, Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri jatuh lebih awal (sekitar bulan Februari dan Maret), pemerintah melakukan penyesuaian jadwal agar bansos dapat membantu ketahanan ekonomi masyarakat selama hari besar keagamaan.
Dikutip dari Youtube Sukron Channel, Berikut adalah poin-poin penting mengenai bocoran jadwal dan kriteria penerima bansos untuk periode Januari–Maret 2026, di antaranya:
Baca Juga: Percepatan Pembangunan Jalur Khusus Tambang di Bogor Barat, Pengusaha hingga TNI Bakal Dilibatkan
1. Jadwal Pencairan dan Skema Penyaluran 2026
Pemerintah tetap menggunakan dua mekanisme penyaluran utama untuk memastikan bansos menjangkau seluruh pelosok negeri:
Skema Kartu KKS (Bank Himbara): Penyaluran melalui Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI tetap dilakukan setiap 3 bulan sekali.
Berdasarkan estimasi, dana mulai masuk ke rekening KKS pada rentang bulan Januari hingga Maret 2026.
Skema PT Pos Indonesia (Khusus Daerah 3T): Penyaluran lewat kantor pos diperuntukkan bagi daerah yang masuk kategori Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (3T).
KPM di wilayah pegunungan atau kepulauan dengan akses perbankan terbatas akan menerima bantuan secara tunai untuk periode 3 bulan sekaligus.
2. Kriteria KPM yang Dijamin Cair Tanpa Kendala
Tidak semua penerima lama otomatis mendapatkan bantuan di tahun 2026. Namun, Anda dijamin akan menerima bantuan kembali jika memenuhi kriteria berikut:
Memiliki Komponen yang Valid: Bagi penerima PKH, wajib memiliki komponen aktif di dalam Kartu Keluarga (seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, lansia, atau penyandang disabilitas).
Data Terintegrasi di DTSN: Data Anda harus sinkron dan valid di sistem DTSN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional), tanpa ada anomali atau perbedaan antara identitas di kependudukan dengan data perbankan.
Lolos Proses Verifikasi Pusat: Nama Anda telah masuk dalam daftar penetapan (SK) penerima yang dilakukan oleh Kementerian Sosial untuk periode Januari–Maret 2026.
3. Cara Cek Status Terbaru di Sistem SIKS-NG
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima tahap pertama, dapat memantau status melalui aplikasi Cek Bansos atau menanyakan kepada pendamping sosial.
Tanda Positif: Jika keterangan periode pada sistem sudah berubah menjadi "Januari–Maret 2026", itu tandanya proses pencairan untuk nama Anda sedang diproses dan tinggal menunggu terbitnya SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
Karena pencairan ini bertepatan dengan masa persiapan Ramadan dan Idulfitri, para KPM dihimbau untuk:
• Mengecek KKS secara berkala, tapi jangan terlalu sering memasukkan PIN yang salah agar kartu tidak terblokir.
• Menggunakan bantuan secara bijak untuk kebutuhan pokok dan nutrisi keluarga selama bulan puasa.
• Melaporkan kepada pendamping jika terjadi masalah pada kartu KKS atau perubahan status ekonomi keluarga.
Pemerintah berkomitmen agar distribusi bansos dilakukan sebelum perayaan Hari Raya guna menjaga daya beli masyarakat.***
Editor : Asep Suhendar