RADAR BOGOR - Terdapat informasi penting untuk semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bansos dari pemerintah.
Kini, lima bansos utama yang sering didapat KPM secara bersamaan bisa diterima satu keluarga di tahun 2026.
Hal ini karena semua bansos sudah terhubung melalui NIK yang valid di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jka KPM memiliki anak sekolah, balita, lansia, dan membutuhkan bantuan pangan dan kesehatan, maka berpeluang besar mendapatkan 5 bansos.
Pertama, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk keluarga miskin dengan komponen kesehatan, pendidikan, atau kesejahteraan.
Nominal bantuan bervariasi sesuai dengan komponen yang dimiliki KPM. Ibu hamil dan balita menerima Rp3 juta per tahun.
Komponen anak sederajat mendapatkan Rp900.000 per tahun, anak SMP sederajat menerima Rp1,5 juta per tahun, sedangkan SMA sederajat mendapatkan Rp2 juta per tahun.
Khusus komponen lansia atau disabilitas berat akan menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun. Jika ditotal, 1 KPM bisa menerima dana bansos Rp3 sampai Rp10 juta per tahun.
Penyaluran bansos PKH dilakukan sebanyak 4 tahap per tahun atau setiap 3 bulan sekali.
Tahap 1 disalurkan pada Januari - Maret, tahap 2 periode April - Juni, tahap 3 Juli - September, dan tahap 4 periode Oktober - Desember.
Pencairan bansos dilakukan melalui bank Himbara atau kantor pos, namun detil penyaluran tidak diinformasikan secara mendetil.
Bantuan yang kedua adalah bansos program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diperuntukan agar KPM bisa membeli bahan pangan bergizi.
Setiap penerima manfaat akan mendapatkan saldo bantuan Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per penyaluran.
Selanjutnya Program Indonesia Pintar (PIP) yang merupakan bantuan pendidikan untuk anak SD hingga SMA dari keluarga miskin.
Besar bantuan yang didapat untuk SD Rp450.000/tahun, jenjang SMP menerima Rp750.000/tahun, anak SMA mendapatkan Rp1 juta per tahun.
Pencairan bansos langsung dilakukan melalui rekening siswa atau sekolah dengan jadwal penyaluran biasanya tiga tahap utama per tahun.
Keempat adalah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) yang dikenal dengan bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) gratis.
Berbeda dengan bantuan sebelumnya, PBI JK adalah bantuan layanan kesehatan yang dapat dimanfaatkan kapanpun bila dibutuhkan, tak perlu menunggu pencairan.
Terakhir, bantuan tambahan seperti Bantuan Langsung Tunai dan bantuan pangan beras yang tergantung dengan kondisi ekonomi atau inflasi pangan.
Jadwal penyaluran bantuan tambahan kondisiona, biasanya diumumkan saat dibutuhkan misalnya awal tahun atau saat ada harga naik.
Satu NIK yang valid dan terdaftar di DTSEN, KPM bisa mengakses lima bansos secara bersamaan dengan total nilai bantuan mencapai jutaan rupiah dalam setahun.
KPM harus ingat data NIK harus valid dan terdaftar di DTSEN. Oleh karenanaya, segera cek status melalui situs cekbansos. kemensos.go.id atau aplikasi Cekbans secara resmi.
Editor : Siti Dewi Yanti