RADAR BOGOR - Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) susulan terpantau mulai menerima pencairan saldo ke rekening Simpel dan kartu keluarga sejahtera atau KKS dengan nominal mencapai Rp1,8 juta.
Namun, para orang tua siswa diminta bergerak cepat karena pemerintah menetapkan batas akhir aktivasi rekening yang sangat ketat pada akhir Januari ini agar bantuan sosial (bansos) tidak hangus.
Pencairan ini merupakan tahap yang sangat dinanti bagi siswa jenjang SD hingga SMA yang terdaftar sebagai penerima baru pada akhir tahun 2025 lalu tetapi belum sempat mencairkan dananya.
Mengutip kanal YouTube Cek Bansos, berdasarkan laporan terkini dari lapangan, pencairan dilakukan secara bertahap dengan besaran yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa:
- Siswa SMA/SMK: Mendapatkan saldo sebesar Rp1.800.000.
- Siswa SD/Sederajat: Mendapatkan saldo sebesar Rp450.000.
Bantuan ini ditujukan bagi KPM baru yang telah menyelesaikan proses administrasi di bank penyalur (himbara) setelah melakukan aktivasi rekening.
Bagi siswa yang masuk dalam SK Nominasi PIP tahun 2025 tetapi saldonya belum masuk, segera lakukan pengecekan status. Pemerintah memberikan tenggat waktu hingga 31 Januari 2026 untuk melakukan aktivasi rekening.
Jika melewati batas tersebut, status kepesertaan bisa dibatalkan dan dana akan dikembalikan ke Kas Negara.
Selain bantuan uang tunai, kabar baik juga datang dari sektor pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperpanjang masa penyaluran bantuan beras SPHP dan minyak goreng 4 liter sisa alokasi Desember 2025.
- Target: KPM yang belum menerima bantuan pangan di akhir tahun lalu.
- Masa Perpanjangan: Berlaku hingga 31 Januari 2026.
Beberapa wilayah, seperti Kabupaten Aceh Selatan, dilaporkan sudah mulai mendistribusikan bantuan susulan ini sejak Selasa, 13 Januari 2026.
Terkait pertanyaan banyak KPM mengenai Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 4 susulan, hasil pengecekan melalui mobile banking pada Rabu, 14 Januari 2026, menunjukkan bahwa belum ada saldo masuk secara merata.
Meskipun status di sistem SIKS-NG sudah menunjukkan SI (Standing Instruction) bagi sebagian orang, pihak pendamping sosial menghimbau warga untuk tetap sabar menunggu instruksi resmi dari Kementerian Sosial terkait kepastian tanggal transfer ke kartu KKS lama maupun baru.***
Editor : Eka Rahmawati