Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Info Penting Sistem Desil Dalam DTSEN, Penentu Utama Kelayakan Bansos PKH dan BPNT 2026, Simak Selengkapnya

Mutia Tresna Syabania • Kamis, 15 Januari 2026 | 16:05 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos kepada KPM
Ilustrasi penyaluran bansos kepada KPM
 
RADAR BOGOR - Dalam sistem penyaluran bansos tahun 2026, pemerintah menggunakan basis data terbaru yang disebut DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). 
 
Di dalam sistem bansos, setiap penduduk Indonesia telah dipetakan tingkat kesejahteraannya ke dalam kelompok yang disebut desil.
 
Dikutip dari Youtube Arfan Saputra Channel, memahami posisi Desil keluarga Anda adalah kunci untuk mengetahui peluang mendapatkan bansos dari negara.
 
Baca Juga: Akhirnya Dana Bansos Rp600 Ribu Masuk Rekening KPM, Fokus pada BSU Kemenag dan Status BPNT Susulan
 
1. Apa Itu Desil dan Bagaimana Pembagiannya?
 
Desil adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan penduduk menjadi 10 bagian, di mana masing-masing bagian mewakili 10% dari jumlah penduduk.
 
Desil 1 (Sangat Rentan): Kelompok 10% penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah (prioritas utama).
 
Desil 2 - 4: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan menengah ke bawah.
 
Desil 10 (Sangat Mampu): Kelompok 10% penduduk yang paling sejahtera atau kaya.
 
Baca Juga: Bupati dan Wakil Bupati Bogor Sepakat Tidak Tempati Rumah Dinas, Dibuka untuk Masyarakat
 
2. Kriteria Kelayakan Bantuan Berdasarkan Desil
 
Pemerintah menetapkan batasan khusus bagi masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan tertentu:
 
• Program Keluarga Harapan (PKH): Diberikan kepada keluarga yang berada di Desil 1 hingga 4.
 
• Bansos Sembako (BPNT): Tersedia untuk masyarakat di Desil 1 hingga 5.
 
• PBI Jaminan Kesehatan (KIS Gratis): Diperuntukkan bagi warga di Desil 1 hingga 5.
 
Baca Juga: MYPADL Signature Siap Hadir di Kota Bogor, Tersedia Enam Court Premium dan Fasilitas Lengkap untuk Pecinta Padel
 
3. Variabel Penentu Peringkat Desil
 
Peringkat kesejahteraan Anda tidak ditentukan secara acak, melainkan melalui evaluasi empat variabel utama:
 
• Aset Keluarga: Kepemilikan barang berharga, kendaraan, dan tabungan.
 
• Kondisi Hunian: Kelayakan bangunan rumah, luas lantai, serta fasilitas dasar di dalamnya.
 
• Profil Anggota Keluarga: Meliputi tingkat pendidikan terakhir dan jenis pekerjaan. Semakin layak pekerjaan, semakin tinggi posisi Desil.
 
• Beban Keluarga: Jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan. Keluarga dengan banyak anggota dan tanpa penghasilan tetap cenderung masuk ke Desil bawah.
 
Baca Juga: KPM Siap-siap! Seleksi Besar-besaran Bansos 2026 Dimulai, 5 Kriteria Ini Langsung Dicoret Permanen, Cek Selengkapnya
 
4. Cara Mengajukan Perubahan atau Penurunan Desil
 
Jika Anda merasa peringkat Desil keluarga saat ini tidak sesuai dengan kenyataan ekonomi (misal: masuk Desil tinggi padahal tidak mampu), Anda bisa menempuh dua jalur resmi:
 
• Melalui Aplikasi Digital
 
Unduh aplikasi Cek Bansos resmi dari Play Store.
 
Lakukan registrasi akun dan masuk ke menu utama.
 
Gunakan fitur "Usulkan Pembaruan" dan isi data sesuai kondisi nyata.
 
Baca Juga: KPM Siap-siap! Seleksi Besar-besaran Bansos 2026 Dimulai, 5 Kriteria Ini Langsung Dicoret Permanen, Cek Selengkapnya
 
• Melalui Jalur Pemerintahan Setempat
 
Datangi kantor Desa, Kelurahan, atau Dinas Sosial setempat.
 
Minta petugas untuk melakukan pembaruan data dalam DTSEN.
 
Petugas pendamping akan melakukan survei lapangan untuk verifikasi.
 
Data akan dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan sebelum diserahkan ke BPS untuk diranking ulang.
 
Baca Juga: KPM Wajib Tahu, Ini 10 Bocoran Pertanyaan Petugas yang Bisa Menentukan Bansos PKH dan BPNT Lanjut atau Stop
 
Data kemiskinan bersifat dinamis. Perubahan status sosial (kelahiran, kematian, atau perubahan pekerjaan) memengaruhi posisi Desil. 
 
Saat ini, BPS melakukan pembaruan peringkat setiap 3 bulan sekali. Oleh karena itu, berikanlah informasi sejujur mungkin kepada petugas agar bansos semakin tepat sasaran.***
Editor : Asep Suhendar
#Desil #bansos #DTSEN