Kabar Gembira Hari Ini, Pencairan Bansos PKH-BPNT Tahap 1 Plus Bonus Bansos Tambahan Cair Februari 2026
Mutia Tresna Syabania• Kamis, 15 Januari 2026 | 19:18 WIB
Ilustrasi KPM mencairkan saldo bansos
RADAR BOGOR - Memasuki pertengahan Januari 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mempercepat persiapan penyaluran bansos reguler untuk periode triwulan pertama (Januari, Februari, dan Maret).
Menariknya, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang memiliki anak usia sekolah, terdapat "bonus" berupa bantuan tunai tambahan yang dijadwalkan cair berdekatan dengan momen bulan suci Ramadan yang jatuh pada Februari mendatang.
Dikutip dari YouTube Gania Vlog, berikut adalah rincian lengkap mengenai jadwal, nominal, dan kriteria penerima bansos tersebut, di antaranya:
Pemerintah saat ini sedang melakukan pemutakhiran data untuk memastikan dana PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2026 tersalurkan tepat waktu.
Target Waktu: Pencairan diprediksi akan dipercepat agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok menjelang bulan puasa dan Lebaran.
Status Data: KPM yang selama tahun 2025 tidak memiliki kendala data (sinkron antara NIK dan rekening) menjadi prioritas utama pencairan di awal tahun ini.
2. Bonus Tambahan: Program Indonesia Pintar (PIP) 2026
Bagi KPM PKH dan BPNT yang memiliki anggota keluarga di jenjang pendidikan, bantuan tambahan berupa Program Indonesia Pintar (PIP) akan segera cair. Di
Tahun 2026 membawa perubahan besar dengan adanya perluasan cakupan sasaran.
Inovasi Baru: PIP untuk Siswa TK/PAUD
Mulai tahun ini, PIP diperluas untuk mendukung program wajib belajar 13 tahun.
Sekitar 888.000 siswa TK/PAUD yang datanya telah masuk dalam DTKS berhak menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun.
Agar bonus tambahan berupa dana PIP ini dapat ditarik dari rekening SimPel (Simpanan Pelajar), KPM harus memastikan dua poin penting:
SK Nominasi: Nama siswa harus tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP tahun 2026.
Aktivasi Rekening: Siswa yang sudah masuk nominasi wajib melakukan aktivasi rekening di bank penyalur (BRI untuk SD/SMP, BNI untuk SMA/SMK, dan BSI khusus wilayah Aceh).
Jika aktivasi tidak dilakukan, dana bantuan akan dikembalikan ke Kas Negara.
Awal tahun 2026 menjadi momentum penting bagi kesejahteraan keluarga prasejahtera.
Dengan adanya sinkronisasi antara bansos reguler (PKH/BPNT) dan bantuan pendidikan (PIP), diharapkan beban ekonomi masyarakat selama bulan Ramadan dapat berkurang secara signifikan.***