Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Catat Lengkap! Inilah 8 Bansos yang Akan Cair di Tahun 2026, dari PKH, BPNT hingga Program Makan Bergizi

Ira Yulia Erfina • Jumat, 16 Januari 2026 | 06:42 WIB
Ilustrasi. Penyaluran bansos PKH BPNT.
Ilustrasi. Penyaluran bansos PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Berdasarkan pembaruan terkini, terdapat delapan jenis bantuan sosial (bansos) yang dijadwalkan cair mulai awal tahun dan mencakup bantuan tunai PKH BPNT, bantuan pangan, hingga program layanan dasar. 

PKH, BPNT dan bansos lainnya ini menyasar berbagai kelompok, mulai dari keluarga prasejahtera, pelajar, lansia, penyandang disabilitas, hingga anak-anak usia sekolah. 

Berikut penjelasan lengkap delapan jenis bansos, termasuk PKH BPNT yang akan cair sepanjang tahun 2026 melansir dari kanal Ariawanagus.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH tetap menjadi bantuan utama yang menyasar keluarga penerima manfaat dengan komponen tertentu. 

Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memiliki ibu hamil, balita, anak usia sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA, serta anggota keluarga lansia dan penyandang disabilitas. 

Besaran bantuan tidak bersifat seragam karena disesuaikan dengan jumlah dan jenis komponen dalam satu keluarga. 

Penyaluran dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali, sehingga dalam satu tahun pencairan dilakukan sebanyak empat kali. Skema ini dirancang agar kebutuhan dasar keluarga dapat terbantu secara berkelanjutan.

2. BPNT / Program Sembako

Pada tahun 2026, bantuan BPNT mengalami penyesuaian mekanisme penyaluran. Bantuan yang sebelumnya berbentuk non-tunai kini disalurkan dalam bentuk dana tunai. 

Setiap penerima mendapatkan alokasi sebesar Rp200.000 per bulan yang dicairkan per tiga bulan sekali, sehingga total dana yang diterima dalam satu tahap mencapai Rp600.000. 

Penyaluran dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera yang terhubung dengan bank penyalur atau melalui layanan pos bagi wilayah tertentu, sehingga penerima dapat lebih fleksibel dalam memanfaatkan bantuan.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP kembali disalurkan untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan. 

Bantuan ini diberikan kepada siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA dengan nominal yang berbeda di setiap jenjang. 

Untuk jenjang SMA, bantuan dapat mencapai Rp1,8 juta per tahun. Agar pencairan tidak terhambat, penerima diimbau memastikan rekening aktif dan data kepesertaan tetap valid. 

Bantuan ini diharapkan mampu meringankan biaya pendidikan dan mencegah risiko putus sekolah.

4. Bantuan Atensi YAPI (Yatim Piatu)

Bantuan sosial khusus bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu tetap berlanjut pada 2026. Program ini memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan kepada anak yang terdata sebagai penerima. 

Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar dan mendukung keberlangsungan hidup anak yang kehilangan orang tua, sehingga mereka tetap memiliki akses terhadap kebutuhan pokok dan pendampingan sosial.

5. PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan)

PBI JK merupakan bantuan non-tunai yang berbentuk pembayaran iuran jaminan kesehatan. Melalui skema ini, penerima terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan tanpa harus membayar iuran bulanan secara mandiri. 

Dengan status kepesertaan aktif, penerima dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama, sehingga perlindungan kesehatan dasar tetap terjaga, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.

6. Bantuan Beras 10 Kilogram

Bantuan pangan berupa beras kembali disalurkan pada awal tahun 2026. Alokasi bantuan ini mencakup empat bulan pertama, yakni Januari hingga April. Setiap penerima memperoleh beras sebanyak 10 kilogram per periode sesuai ketentuan. 

Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang terdata layak menerima dengan tujuan menjaga ketahanan pangan rumah tangga, terutama di tengah fluktuasi harga bahan pokok.

7. Bantuan Beras dan Minyak Goreng Lanjutan

Selain bantuan reguler, terdapat pula bantuan lanjutan yang merupakan sisa penyaluran dari tahun sebelumnya. Bantuan ini diperuntukkan bagi penerima yang belum mendapatkan haknya pada akhir tahun lalu. 

Pada pencairan lanjutan ini, penerima akan memperoleh beras dengan total mencapai 20 kilogram disertai minyak goreng. Penyaluran dijadwalkan berlangsung pada Januari 2026 agar hak penerima dapat terpenuhi secara menyeluruh.

8. Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

MBG menjadi salah satu program baru yang mulai dijalankan pada 2026. Bantuan ini berbentuk penyediaan makanan bergizi gratis bagi anak-anak sekolah. 

Program ini dirancang untuk mendukung pemenuhan gizi, meningkatkan konsentrasi belajar, serta mendorong pertumbuhan anak yang lebih sehat.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh