RADAR BOGOR - Pemutakhiran data Keluarga Penerima Manfaat bansos PKH dan BPNT menjadi tahapan penting menjelang penyaluran bantuan tahun 2026.
Proses ini dilakukan melalui survei langsung ke rumah KPM untuk memastikan data sosial ekonomi yang tercatat sesuai dengan kondisi terbaru di lapangan.
Dilansir dari kanal Kabar Bansos, hasil survei akan menjadi dasar utama dalam menentukan kelayakan bantuan lanjutan.
Baca Juga: Ini Arti Keterangan Exclude di SIKS-NG dan Cara Mengatasinya Agar Bansos Bisa Cair Lagi
1. Jadwal dan Pelaksanaan Survei Lapangan
Survei dilaksanakan mulai pertengahan Januari hingga 31 Januari 2026. Dalam rentang waktu ini, petugas lapangan mendatangi langsung rumah KPM untuk melakukan pendataan ulang.
Kehadiran KPM di rumah sangat dianjurkan agar proses verifikasi berjalan lancar dan tidak menimbulkan kekeliruan data.
2. Pendokumentasian Kondisi Rumah KPM
Salah satu tahapan utama survei adalah pengambilan foto rumah sebagai bukti kondisi tempat tinggal.
Dokumentasi dilakukan pada beberapa bagian penting, meliputi tampak depan rumah, ruang dalam atau ruang tamu, dapur, serta kamar mandi.
Foto-foto ini digunakan sebagai data pendukung untuk menilai tingkat kelayakan bantuan berdasarkan kondisi hunian sebenarnya.
3. Verifikasi Data Anggota Keluarga
KPM akan diminta memastikan kesesuaian data Kartu Keluarga dengan kondisi terkini.
Petugas menanyakan apakah terdapat anggota keluarga yang pindah domisili, menikah, meninggal dunia, atau perubahan status lainnya.
Ketidaksesuaian data kependudukan dapat memengaruhi status penerima bantuan.
4. Pendataan Komponen Pendidikan PKH
Bagi keluarga penerima PKH, aspek pendidikan menjadi perhatian khusus. Petugas akan mencatat jumlah anak yang masih bersekolah, jenjang pendidikan yang ditempuh, serta keaktifan anak dalam mengikuti kegiatan belajar.
Dalam kondisi tertentu, KPM diminta menyiapkan dokumen pendukung seperti fotokopi rapor atau surat keterangan sekolah.
5. Pemeriksaan Komponen Kesehatan Keluarga
Baca Juga: Bansos PKH BPNT 2026 di Bogor Masuki Fase Penentuan, Survei dan Pencairan Berjalan hingga 31 Januari
Survei juga mencakup kondisi kesehatan keluarga, khususnya keberadaan ibu hamil dan balita.
Petugas akan menanyakan kepatuhan keluarga dalam melakukan pemeriksaan rutin ke fasilitas kesehatan.
Data ini digunakan untuk memastikan bantuan mendukung pemenuhan gizi dan kesehatan keluarga.
6. Pendataan Lansia dan Disabilitas Berat
Keberadaan lansia berusia di atas 60 tahun atau penyandang disabilitas berat yang tidak mampu beraktivitas mandiri menjadi salah satu indikator penting.
Kondisi ini memengaruhi penilaian kebutuhan bansos yang berkelanjutan.
Baca Juga: Bansos Tahun 2026 Siap Cair, Segera Cek Status Kepesertaan KPM PKH BPNT Anda
7. Pekerjaan dan Total Penghasilan Keluarga
Aspek ekonomi menjadi penentu utama dalam survei. KPM akan ditanya mengenai pekerjaan kepala keluarga serta total penghasilan seluruh anggota keluarga dalam satu bulan.
Data ini digunakan untuk menilai apakah kondisi ekonomi keluarga masih berada pada kategori membutuhkan bantuan.
8. Kepemilikan Aset dan Sarana Produktif
Petugas juga mencatat kepemilikan aset keluarga, seperti kendaraan bermotor, hewan ternak, lahan pertanian, atau aset lain yang bernilai ekonomi.
Kepemilikan aset tertentu dapat memengaruhi penilaian kelayakan penerima bantuan.
9. Kondisi dan Status Tempat Tinggal
Status rumah menjadi bagian penting dalam survei, apakah rumah milik sendiri, sewa, atau menumpang.
Selain itu, petugas mencatat luas rumah serta jenis lantai dan dinding yang digunakan sebagai indikator tingkat kesejahteraan.
10. Fasilitas Dasar dan Pengeluaran Rutin
KPM akan diminta menjelaskan sumber air minum, bahan bakar memasak yang digunakan, serta daya dan tagihan listrik bulanan.
Informasi ini membantu menggambarkan kemampuan ekonomi dan pola pengeluaran keluarga secara menyeluruh.
11. Pemanfaatan Bantuan Sebelumnya
Pertanyaan terakhir berkaitan dengan penggunaan bantuan yang telah diterima sebelumnya.
KPM diminta menjelaskan apakah bantuan digunakan sesuai peruntukan, seperti untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan pangan, serta tidak dialihkan ke aktivitas seperti game online terlarang.
12. Kriteria Keluarga yang Tidak Lagi Menerima Bantuan
Dalam survei ini juga dilakukan penilaian terhadap kemungkinan graduasi mandiri.
KPM dinilai sudah mampu apabila memiliki penghasilan tetap yang memadai, kebutuhan dasar terpenuhi, aset produktif mencukupi, usaha keluarga berkembang stabil, atau tidak lagi memiliki komponen PKH dalam keluarga.***
Editor : Eli Kustiyawati