Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

PKH hingga BPNT 2026 Segera Dicairkan: Pemerintah Targetkan 300.000 KPM Naik Kelas, Empat Kelompok Dipastikan Tetap Dapat Bansos

Lucky Lukman Nul Hakim • Jumat, 16 Januari 2026 | 09:56 WIB
Petugas mendatangi rumah KPM Bansos.
Petugas mendatangi rumah KPM Bansos.

RADAR BOGOR - Kabar terbaru mengenai pencairan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2026 kembali menjadi perhatian keluarga penerima manfaat (KPM).

Dalam informasi yang diulas melalui kanal YouTube Gania Vlog, dijelaskan bahwa pencairan Bansos untuk alokasi Januari, Februari, dan Maret 2026 akan segera disalurkan oleh Kementerian Sosial.

Seperti tahun sebelumnya, proses pencairan tetap dilakukan setiap tiga bulan sekali, baik bagi KPM yang menerima Bansos melalui PT Pos Indonesia maupun melalui kartu KKS Merah Putih.

Pada tahun 2026, pemerintah juga menyiapkan kebijakan baru terkait peningkatan kemandirian KPM.

Disebutkan bahwa sebanyak 300.000 Ibu KPM PKH ditargetkan naik kelas dan menyelesaikan program pada tahun tersebut.

Artinya, mereka diharapkan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial sehingga bantuan PKH bagi kelompok ini akan dihentikan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf beberapa waktu lalu menyampaikan, target tersebut diharapkan tercapai sebagai bagian dari upaya pemberdayaan keluarga penerima manfaat.

Pada tahun 2025, tercatat sekitar 77.000 KPM telah berhasil menyelesaikan program PKH karena dinilai sudah mandiri dan memiliki usaha.

Kelompok ini, kemudian diarahkan mengikuti program pemberdayaan lanjutan yang berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Meski demikian, KPM PKH maupun BPNT tetap berharap bantuan mereka dapat cair kembali di tahun 2026, terutama untuk pencairan tahap pertama.

Informasi terbaru menunjukkan bahwa ada empat kategori KPM yang dipastikan masih berhak menerima bantuan pada tahun 2026.

Pertama, KPM PKH dan BPNT yang datanya telah padan dengan Dukcapil.

Pemadanan data ini menjadi syarat utama agar bansos dapat dicairkan karena data yang tidak sinkron tidak dapat diproses oleh Kementerian Sosial.

Kedua, KPM yang masih memiliki komponen keluarga seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, penyandang disabilitas berat, atau lansia.

KPM dengan komponen aktif ini berada pada kategori aman karena masih memenuhi kriteria penerima bantuan.

Ketiga, KPM yang masa penerimaan bantuannya masih di bawah 5 tahun.

Pemerintah menetapkan bahwa penerima yang telah mendapatkan bansos lebih dari 5 tahun akan dihentikan bantuannya pada tahun 2026, kecuali yang memiliki komponen lansia atau disabilitas yang dapat tetap menerima meski telah melewati batas waktu tersebut.

Keempat, KPM yang dinyatakan lolos verifikasi kelayakan setiap bulan oleh pemerintah pusat.

KPM yang masih dianggap layak otomatis dipastikan tetap menerima PKH maupun BPNT pada tahun 2026.

Dengan adanya kejelasan empat kategori Bansos tersebut, masyarakat diharapkan memahami status kelayakan masing-masing.

Pemerintah terus mempersiapkan mekanisme pencairan agar Bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2026 dapat tersalurkan tanpa hambatan. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#bpnt #kpm #bansos #pkh