Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Prosedur Verifikasi Kelayakan Bansos PKH dan Peluang Dana Tambahan bagi KPM, Cek Selengkapnya

Mutia Tresna Syabania • Jumat, 16 Januari 2026 | 10:09 WIB
Ilustrasi verifikasi kelayakan bansos
Ilustrasi verifikasi kelayakan bansos

RADAR BOGOR – Memasuki bulan Januari 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan persiapan intensif untuk penyaluran bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1.

Sepanjang bulan ini, terdapat serangkaian agenda penting, mulai dari validasi data lapangan hingga integrasi bantuan pendidikan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos.

Dikutip dari YouTube Naura Vlog, berikut poin-poin penting yang harus dipahami oleh para penerima bansos agar dana dapat cair tepat sasaran.

1. Proses Verifikasi dan Audit Lapangan (Survei Foto Rumah)

Mulai tanggal 2 hingga 31 Januari 2026, petugas pendamping sosial dan Dinas Sosial melakukan pemutakhiran data melalui kunjungan langsung ke rumah KPM.

Audit visual: Petugas akan melakukan dokumentasi (foto) kondisi hunian untuk memastikan kesesuaian data di DTKS.

Kriteria kelayakan: Bantuan hanya akan dilanjutkan bagi keluarga yang kondisi rumahnya belum mengalami renovasi signifikan menjadi mewah atau yang penghasilannya masih di bawah standar kesejahteraan Kemensos.

Graduasi otomatis: KPM yang ditemukan sudah dalam kondisi ekonomi sejahtera atau rumahnya dinilai sudah layak akan mengalami proses graduasi (penghentian bantuan) secara otomatis untuk dialokasikan kepada warga yang lebih membutuhkan.

2. Peluang Dana Tambahan Melalui Sinergi PKH dan PIP

Kabar menggembirakan bagi KPM PKH yang memiliki anggota keluarga di jenjang pendidikan.

Terdapat potensi penerimaan dana tambahan hingga Rp1.750.000 di luar bantuan reguler PKH. Dana tambahan ini bersumber dari Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbudristek.

Simulasi perhitungan bantuan (contoh kriteria khusus):

Bantuan besar ini dapat diperoleh jika dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdapat dua komponen pendidikan aktif, yakni satu siswa jenjang SMA dan satu siswa jenjang SMP.

Nominal PKH merupakan estimasi pencairan per tahap sesuai kebijakan distribusi terbaru tahun 2026.

3. Langkah Persiapan bagi Orang Tua Siswa

Agar dana tambahan dari PIP dapat cair bersamaan dengan PKH, pastikan hal-hal berikut telah terpenuhi:

Status Dapodik: Pastikan data anak sekolah sudah aktif dan sinkron di sistem Dapodik/EMIS.

SK nominasi: Periksa apakah anak Anda masuk dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi penerima PIP tahun 2026.

Aktivasi rekening: Segera lakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) jika sebelumnya mendapatkan instruksi dari pihak sekolah agar dana tidak hangus dan kembali ke kas negara.

Bulan Januari 2026 menjadi bulan penentuan bagi kelayakan KPM PKH.

Dengan adanya sinkronisasi antara Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan, keluarga prasejahtera yang memiliki anak sekolah berpeluang mendapatkan dukungan finansial yang lebih besar guna menunjang keberlangsungan pendidikan anak-anak.***

Editor : Eli Kustiyawati
#kpm #bansos #pkh