RADAR BOGOR - Memasuki awal tahun 2026, pemerintah telah menyiapkan berbagai skema bantuan sosial atau bansos untuk menjaga daya beli dan kesehatan masyarakat.
Penting untuk diketahui bahwa tidak semua bansos cair dalam bentuk uang tunai di tanggal yang sama.
Berdasarkan informasi dari Youtube Info Bansos, berikut adalah rincian bantuan yang siap KPM terima atau gunakan pada periode Januari hingga Maret 2026:
1. PBI JKN (Bantuan Iuran BPJS Kesehatan)
Berbeda dengan bantuan lainnya, PBI JKN tidak diberikan dalam bentuk uang tunai ke tangan Anda. Bantuan ini berupa pembayaran iuran BPJS Kesehatan bulanan oleh pemerintah.
Kapan bisa digunakan? Kapan saja. Selama status kepesertaan Anda aktif di sistem, Anda bisa langsung berobat ke Puskesmas atau Rumah Sakit tanpa harus menunggu jadwal pencairan uang.
2. Makan Bergizi Gratis (MBG)
Ini adalah salah satu program prioritas yang sudah mulai berjalan serentak sejak 8 Januari 2026.
Bantuan ini berupa makanan siap saji yang dibagikan secara langsung kepada siswa sekolah mulai dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK, serta bagi ibu hamil dan menyusui.
Karena diberikan setiap hari sekolah, para penerima bisa langsung merasakan manfaatnya tanpa harus repot mengecek saldo di ATM.
3. PKH (Program Keluarga Harapan) Tahap 1
Saat ini, pemerintah pusat sedang melakukan persiapan bertahap untuk penyaluran bantuan uang tunai PKH.
Dana tersebut diprediksi akan mulai masuk ke rekening KKS masing-masing penerima secara bertahap antara akhir Februari hingga akhir Maret 2026.
Adapun besaran bantuan yang diterima tetap menyesuaikan komponen dalam keluarga, seperti kategori ibu hamil atau balita yang mendapatkan Rp3.000.000 per tahun, serta lansia atau penyandang disabilitas sebesar Rp2.400.000 per tahun.
4. BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) Tahap 1
Selain PKH, bantuan sembako atau BPNT juga telah masuk dalam jadwal penyaluran untuk kuartal pertama tahun ini.
Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp200.000 setiap bulannya, sehingga jika dicairkan sekaligus untuk periode Januari hingga Maret, para keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima total sebesar Rp600.000.
Proses pencairannya sendiri biasanya dilakukan secara bersamaan atau beriringan dengan bantuan PKH melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, atau bisa juga melalui PT Pos Indonesia.
5. Bansos Atensi dan Bantuan Lainnya
Di samping bantuan reguler, pemerintah juga berkomitmen untuk terus menyalurkan bantuan bagi kelompok rentan secara lebih fleksibel.
Bantuan ini ditargetkan khusus untuk anak yatim piatu (Atensi YAPI), lansia tunggal, serta penyandang disabilitas berat.
Bentuk dukungannya pun beragam, selain berupa uang tunai, ada juga bantuan permakanan harian yang terus diberikan guna memastikan kecukupan gizi kelompok rentan tersebut tetap terjaga di awal tahun ini.
Pastikan Anda rajin mengecek status kepesertaan secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id agar tidak ketinggalan informasi terbaru mengenai tanggal pasti pencairan di wilayah Anda.***
Editor : Eli Kustiyawati