RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026 disebut-sebut akan dibagi menjadi tiga termin.
Pencairan bansos PIP tiga termin ini tidak akan sekaligus berlaku untuk jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat termasuk anak Taman Kanak-kanak (TK) yang merupakan penerima manfaat terbaru.
Jumlah bantuan yang diterima setiap jenjang berbeda. Anak TK atau PAUD akan menerima bantuan Rp400.000 per tahun.
Penyaluran PIP 2026 untuk anak TK diprediksi akan mulai cair di termin kedua atau ketiga.
Hal ini dikarenakan penyaluran PIP untuk TK ini baru akan dilaksanakan di tahun 2026. Sehingga, kebanyakan data baru masuk di akhir tahun 2025 atau akhir Desember 2025.
Pemutakhiran data yang baru diselesaikan di awal 2026 menyebabkan pencairan akan dilakukan di pertengahan termin terakhir.
Penyaluran PIP termin 2 akan akan mulai dilakukan pada rentang waktu Mei, Juni, Juli, Agustus, atau September 2026.
Sedangkan, penyaluran PIP termin ketiga akan dilakukan antara Oktober, November, dan Desember atau di tiga bulan terakhir tahun 2026.
Penyaluran PIP 2026 termin pertama diprediksi akan dilakukan antara bulan Februari sampai Maret.
Khusus penerima manfaat PIP di termin awal merupakan penerima lama yang memiliki data valid dan sudah siap cair di awal tahun.
Sementara itu, banyak KPM yang menanyakan bantuan PIP yang tidak cair di kelas sebelumnya. Misalnya, bansos cair saat anak berada di kelas 1 dan 2, tapi tidak cair di kelas 3 tidak.
KPM harus mengetahui, kelayakan PIP perlu diajukan setiap tahun atau setiap ajaran baru.
Proses kelayakan akan dilakukan oleh operator sekolah atau petugas dapodik sekolah.
Setiap tahun ajaran baru, petugas Dapodik sekolah akan memeriksa kelayakan setiap anak yang diajukan menerima PIP di tahun tersebut.
Jika kelayakan atau verifikasi tahunan dianggap tidak layak atau tidak dicentang, walaupun cair di kelas sebelumnya, anak di kelas sekarang tidak akan menerima pencairan lagi.
Editor : Siti Dewi Yanti