RADAR BOGOR - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan terbaru terkait program bantuan sosial (bansos) yang akan dilanjutkan maupun dihentikan pada tahun 2026.
Kebijakan ini menjadi perhatian penting bagi masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM), karena menyangkut keberlanjutan bantuan yang selama ini menopang kebutuhan dasar.
Di satu sisi, sejumlah bansos dipastikan tetap berlanjut. Namun di sisi lain, beberapa bansos favorit resmi dihentikan pencairannya mulai Januari 2026.
Berikut rangkuman informasi lengkapnya.
Pengetatan Data Bansos Mulai Januari 2026
Per Januari 2026, pemerintah sepenuhnya mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dengan sistem ini, validasi data penerima bantuan menjadi lebih ketat dan terintegrasi.
Artinya, apabila dalam pembaruan data terbaru KPM dinilai sudah mampu atau memiliki penghasilan di atas ambang batas, maka bantuan dapat dihentikan secara otomatis, meskipun sebelumnya masih menerima bantuan.
Daftar Bansos yang Resmi Dilanjutkan Tahun 2026
1. Bansos Atensi Yatim Piatu
Bantuan Atensi Yatim Piatu tetap dilanjutkan pada 2026 dengan nominal Rp200.000 per bulan.
Penyaluran biasanya dilakukan sekaligus per tiga bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000, disalurkan melalui PT Pos Indonesia atau bank Himbara.
2. Bansos Permakanan Terintegrasi MBG
Program bansos permakanan tetap berlanjut dan mulai diintegrasikan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bantuan ini menyasar:
- Lansia tunggal usia di atas 75 tahun
- Penyandang disabilitas tunggal
Bantuan diberikan dalam bentuk makanan siap saji dua kali sehari yang diantar langsung ke rumah KPM.
3. BLT Dana Desa 2026
BLT Dana Desa atau BLT Kemiskinan Ekstrem kembali dicairkan dengan besaran Rp300.000 per bulan.
Sasaran bantuan ini adalah masyarakat miskin ekstrem di desa yang tidak menerima bansos reguler lainnya. Skema pencairan menyesuaikan kebijakan masing-masing daerah.
4. Bantuan PBI Jaminan Kesehatan
Bantuan PBI Jaminan Kesehatan tetap berlanjut pada 2026 dan ditujukan bagi masyarakat desil 1 hingga desil 5.
Bantuan ini bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan fasilitas layanan kesehatan gratis di puskesmas dan rumah sakit.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bagi KPM yang memiliki anak usia sekolah tingkat SD hingga SMA atau sederajat, Program Indonesia Pintar (PIP) tetap dicairkan pada tahun anggaran 2026 untuk mendukung keberlanjutan pendidikan.
6. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Pemerintah memastikan bantuan pangan berupa beras 10 kg per bulan diperpanjang selama empat bulan, yakni Januari hingga April 2026, dengan sasaran sekitar 18,27 juta KPM.
7. PKH dan BPNT 2026
Bansos reguler PKH dan BPNT tetap menjadi program utama pemerintah:
- PKH menyasar sekitar 10 juta KPM
- BPNT menjangkau sekitar 18,3 juta KPM
Namun, pencairan PKH Tahap 1 tahun 2026 berpotensi mundur satu bulan, karena pemerintah masih memfokuskan penyaluran susulan PKH-BPNT tahap akhir 2025.
Daftar Bansos yang Resmi Dihentikan Tahun 2026
Mulai Januari 2026, pemerintah menghentikan beberapa bansos yang sebelumnya cukup populer, di antaranya:
- Bantuan penebalan sebesar Rp400.000
- BLTS Kesra sebesar Rp900.000
- Bantuan pangan minyak goreng 4 liter
Penghentian bantuan ini dilakukan karena kondisi ekonomi nasional dinilai sudah lebih stabil.
Arah Baru Program Pemberdayaan KPM Usia Produktif
KPM PKH dan BPNT yang berusia di bawah 40 tahun akan diarahkan menuju graduasi mandiri melalui program pemberdayaan ekonomi.
Pada 2026, skema bantuan ini tidak lagi berupa uang tunai konsumtif, melainkan bantuan produktif.
Bentuk bantuan meliputi:
- Modal usaha berupa barang atau peralatan hingga Rp5 juta
- Pendampingan usaha intensif
- Pelatihan produksi, pengemasan, dan pemasaran
- Edukasi pengelolaan keuangan usaha
Tujuannya agar KPM mampu mandiri secara ekonomi dan tidak bergantung pada bansos jangka panjang.
Tahun 2026 menjadi fase transisi penting dalam kebijakan bantuan sosial.
Pemerintah tetap melanjutkan bansos utama seperti PKH, BPNT, PIP, dan bantuan pangan, namun menghentikan sejumlah bantuan yang bersifat sementara.
Dengan pengetatan data dan fokus pada pemberdayaan, masyarakat diharapkan semakin mandiri dan tepat sasaran dalam menerima bantuan.***
Editor : Eli Kustiyawati