RADAR BOGOR – Dilansir dari kanal YouTube Diary Bansos, berbagai bantuan sosial (bansos) reguler Kementerian Sosial (Kemensos) masih berpeluang cair pada Januari 2026.
Beberapa bansos yang dikabarkan cair, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 susulan dan Program Indonesia Pintar (PIP) susulan.
Namun, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 4 susulan masih menunggu informasi lebih lanjut.
Cek status kepesertaan bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial, yakni cekbansos.kemensos.go.id, atau aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Jika bansos belum cair, hubungi Pendamping Sosial setempat atau Call Center 1-500-139.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 4 Susulan
Dilansir dari kanal YouTube Diary Bansos, mayoritas penerima BPNT masih menunjukkan nominal bantuan bertanda strip dan status “Cek Rekening” di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial–Next Generation (SIKS-NG).
Ketika status berubah menjadi “Standing Instruction (SI)”, bantuan dipastikan akan cair.
BPNT Program Sembako disalurkan empat kali dalam satu tahun dengan nominal Rp200 ribu per bulan.
Dalam satu tahap cair triwulan sebesar Rp600 ribu dan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank Himbara. Jadwal penyaluran BPNT biasanya beriringan dengan jadwal PKH.
Bansos Kemensos tersebut diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu, yakni desil 1–5, agar dapat memenuhi kebutuhan pangan.
Penerima diimbau untuk mengecek saldo KKS melalui ATM atau aplikasi mobile bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI) secara berkala.
Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 Susulan
Verifikasi komitmen PKH terakhir dilakukan oleh Pendamping Sosial pada 15 Januari 2026, meliputi kunjungan ke sekolah dan puskesmas, input dokumen, serta tahapan lainnya.
Apabila Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak memenuhi komitmen, maka status bansos dapat menjadi nonaktif.
Contohnya, kehadiran di sekolah bagi komponen pendidikan dan kehadiran di posyandu bagi komponen kesehatan.
PKH disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Bansos ini ditujukan bagi keluarga kurang mampu yang masuk dalam desil 1–4 pada Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyaluran bansos reguler PKH dilakukan dalam empat tahap.
Nominal bansos PKH per tahap bergantung pada komponen, antara lain ibu hamil atau balita Rp750 ribu, siswa SD Rp450 ribu, siswa SMP Rp750 ribu, siswa SMA Rp1 juta, kesejahteraan sosial Rp600 ribu, lansia Rp600 ribu, penyandang disabilitas Rp600 ribu, serta korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sebesar Rp2,7 juta.
Penerima diimbau untuk mengecek saldo KKS bansos PKH melalui ATM atau aplikasi mobile bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI) secara berkala.
Program Indonesia Pintar (PIP) Susulan
Rekening penerima PIP wajib diaktivasi. Penyaluran bansos pendidikan tersebut berlangsung hingga 31 Januari 2026.
Bansos PIP merupakan bantuan pendidikan bagi anak dari keluarga kurang mampu yang berada pada desil 1–4 dalam DTSEN. PIP merupakan program bansos dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Nominal bansos PIP per tahun adalah sebagai berikut:
- Murid TK Rp450 ribu
- Murid SD kelas 1–5 Rp450 ribu
- Murid SD kelas 6 Rp225 ribu
- Murid SMP kelas 7–8 Rp750 ribu
- Murid SMP kelas 9 Rp375 ribu
- Murid SMA kelas 10–11 Rp1,8 juta
- Murid SMA kelas 12 Rp900 ribu
Apabila saldo PIP belum cair, cek status kepesertaan melalui laman pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1/cek_nisn.
Perbaikan data yang tidak sesuai dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos pada fitur Usul/Sanggah atau Perbarui Data DTSEN.***
Editor : Eli Kustiyawati