Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

SP2D PKH dan BPNT Kembali Turun, Bansos Tambahan Cair Bersamaan Beras 10 Kg dan Uang Tunai Rp600 Ribu Untuk KPM

Ira Yulia Erfina • Jumat, 16 Januari 2026 | 17:10 WIB

Ilustrasi pendistribusian bansos kepada KPM
Ilustrasi pendistribusian bansos kepada KPM

RADAR BOGOR - Kabar baik kembali diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena proses pencairan bantuan sosial (bansos) kembali bergerak. 

Dalam perkembangan terbaru, pencairan Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai menunjukkan progres signifikan setelah terbitnya Surat Perintah Pencairan Dana. 

Kondisi ini menjadi penanda bahwa alokasi bantuan untuk periode berjalan benar-benar direalisasikan dan mulai masuk ke tahap penyaluran di lapangan.

1. SP2D PKH dan BPNT Turun, Pencairan Mulai Berjalan

Turunnya SP2D menjadi tanda penting bahwa proses administrasi telah selesai dan bantuan siap disalurkan. 

Melansir dari kanal Naura Vlog, bagi penerima PKH maupun BPNT, hal ini berarti saldo bantuan atau undangan pengambilan sudah mulai diterbitkan sesuai mekanisme yang berlaku. 

Pada tahap ini, penerima hanya perlu memastikan status bantuan sudah masuk periode salur terbaru agar tidak terjadi kekeliruan dalam memahami tahap pencairan yang diterima.

2. Bantuan Tambahan Cair Bersamaan, Uang Tunai dan Barang Sekaligus

Selain PKH dan BPNT, terdapat kabar menggembirakan berupa pencairan bantuan tambahan yang diterima secara bersamaan. 

Bantuan tersebut berupa beras 10 kilogram dan bantuan Atensi YAPI untuk anak yatim piatu dengan nominal Rp600.000. 

Di sejumlah wilayah, kedua bantuan ini disalurkan dalam satu waktu karena undangan dicetak oleh pihak penyalur yang sama, sehingga penerima cukup datang sekali untuk mengambil seluruh hak bantuannya.

3. Contoh Penyaluran di Daerah dan Jadwal Pengambilan

Sebagai gambaran, penyaluran bantuan dobel ini telah berlangsung di wilayah Bogor, Jawa Barat. Pengambilan dilakukan di lokasi yang telah ditentukan seperti kelurahan atau titik distribusi lainnya. 

Jadwal pengambilan umumnya dimulai sejak pagi hari sekitar pukul 08.30 WIB hingga siang hari sekitar pukul 12.30 WIB, sehingga penerima diimbau datang sesuai jadwal agar proses berjalan lancar.

4. Syarat Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pengambilan

Agar bantuan dapat diterima tanpa kendala, penerima wajib membawa dokumen pendukung sesuai ketentuan. 

Dokumen tersebut meliputi surat undangan asli, e-KTP asli, serta Kartu Keluarga. Khusus bagi penerima bantuan Atensi YAPI yang masih di bawah umur dan belum memiliki KTP, wajib membawa Akta Kelahiran sebagai pengganti identitas diri.

5. Cara Mengecek Status Bantuan Atensi YAPI

Penerima dapat melakukan pengecekan status bantuan Atensi YAPI melalui layanan cek bansos daring. Apabila pada kolom bantuan tertulis keterangan “YA” dan status periode menunjukkan “SALUR”, maka dana sudah dapat diambil. 

Penyaluran bantuan ini dapat dilakukan melalui rekening bank penyalur atau melalui kantor pos, tergantung pada skema yang tercantum dalam data penerima.

6. Pembaruan Status PKH dan BPNT Tahap Lanjutan

Penerima PKH dan BPNT disarankan untuk rutin mengecek perubahan periode salur pada data bantuan masing-masing. Jika periode telah berganti ke tahap terbaru, maka saldo yang masuk merupakan alokasi untuk tahap tersebut. 

Saat ini proses penyaluran tahap lanjutan masih terus dikejar, terutama untuk termin terakhir PKH. Bagi penerima yang belum melakukan pengambilan, dianjurkan segera mencairkan bantuan sebelum statusnya dihentikan.

Baca Juga: Di Luar PKH dan BPNT, Inilah 5 Jenis Bansos yang Lanjut Disalurkan di Tahun 2026, Cek Selengkapnya

7. Perkiraan Penyaluran PKH Tahap Berikutnya

Untuk PKH tahap keempat, proses penyaluran diperkirakan mulai berjalan setelah pertengahan bulan. Oleh karena itu, penerima diharapkan tetap memantau perkembangan penyaluran dan memastikan data kepesertaan tetap aktif agar tidak tertinggal pencairan.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #bansos #pkh