Daftar Bansos 2026 yang Cair dan Dihentikan: KPM Usia di Bawah 40 Tahun bakal Dapat Modal Rp5 Juta jika Ikut Program Ini
Kholikul Ihsan• Jumat, 16 Januari 2026 | 18:16 WIB
Ilustrasi KPM bantuan sosial (bansos)
RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial merombak skema penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk tahun anggaran 2026.
Kabar mengejutkan datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) usia produktif, di mana skema bantuan akan dialihkan dari uang tunai menjadi modal usaha besar, sementara beberapa jenis bansos populer lainnya resmi dinyatakan berhenti tayang.
Kebijakan ini diambil seiring dengan pemberlakuan penuh Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) per Januari 2026.
Validasi data kini menjadi jauh lebih ketat, KPM yang tercatat memiliki penghasilan di atas ambang batas akan secara otomatis terhapus dari daftar penerima bantuan.
Mengutip dari kanal YouTube Klik Bansos, berikut adalah rincian lengkap mengenai bansos yang diperpanjang, daftar bantuan yang dihapus, serta peluang besar bagi KPM usia muda.
Modal Usaha Rp5 Juta
Salah satu poin paling krusial di tahun 2026 adalah program graduasi mandiri bagi KPM PKH dan BPNT yang berusia produktif (di bawah 40 tahun). Pemerintah tidak lagi memberikan uang tunai bulanan untuk konsumsi, melainkan dialihkan ke program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara).
- Manfaat: Bantuan modal usaha dalam bentuk barang atau peralatan senilai hingga Rp5.000.000.
- Fasilitas: KPM yang lolos kurasi akan mendapatkan pelatihan teknis produksi, strategi pengemasan (packaging), hingga pendampingan pemasaran dan manajemen keuangan agar mandiri secara ekonomi.
Daftar Bansos yang Resmi Diperpanjang Tahun 2026
Bagi masyarakat yang sangat bergantung pada bantuan reguler, pemerintah memastikan bantuan berikut ini tetap berjalan:
1. Bansos Atensi Yatim Piatu (YAPI): Tetap cair sebesar Rp200.000/bulan (sering dicairkan rapel tiga bulan senilai Rp600.000).
2. Bansos Beras 10 KG: Dipastikan berlanjut untuk periode Januari hingga April 2026 bagi 18,27 juta keluarga.
3. Bansos Permakanan Lansia dan Disabilitas: Kini diintegrasikan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menjamin kualitas nutrisi yang lebih baik.
4. PKH dan BPNT 2026: Sebagai bantuan reguler, keduanya tetap cair, meski pencairan Tahap 1 kemungkinan sedikit bergeser karena sinkronisasi data awal tahun.
5. PIP dan PBI-JK: Bantuan pendidikan (PIP) dan jaminan kesehatan gratis (PBI-JK) tetap menjadi prioritas pemerintah.
6. BLT Dana Desa: Masih tersedia bagi warga miskin ekstrem di desa dengan nominal Rp300.000/bulan.
Bansos yang Resmi Dihentikan
Mengingat kondisi ekonomi yang dinilai sudah mulai stabil, pemerintah resmi menghentikan beberapa bantuan tambahan yang sebelumnya sangat dinantikan, antara lain: